Usia 112 Tahun Kota Malang Terus Berbenah Hadapi Tantangan Lalu Lintas
Reporter
Hendra Saputra
Editor
A Yahya
31 - Mar - 2026, 07:47
JATIMTIMES - Memasuki usia ke-112 pada 1 April 2026, Kota Malang tak lagi sekadar dikenal sebagai kota bunga dengan udara sejuk. Transformasi menuju kota metropolitan membawa konsekuensi serius, salah satunya persoalan lalu lintas yang kian padat dan kompleks.
Lonjakan jumlah kendaraan yang terus meningkat tak sebanding dengan pertumbuhan ruas jalan. Dampaknya, kepadatan lalu lintas menjadi pemandangan sehari-hari di berbagai titik di Kota Malang.
Baca Juga : UIN Malang Tembus Peringkat Dunia QS 2026, Perkuat Posisi di Bidang Teologi dan Studi Agama
Kondisi ini menempatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang sebagai salah satu garda terdepan dalam menjaga kelancaran arus kendaraan. Namun, upaya tersebut tidak bisa dilakukan sendiri. Koordinasi lintas sektor, terutama dengan Satlantas Polresta Malang Kota, menjadi kunci utama.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan bahwa persoalan lalu lintas tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan berbagai aspek infrastruktur kota. "Di dalamnya, semua stakeholder saling terlibat. Permasalahan lalu lintas ini hanyalah bagian dari ujungnya, karena ini juga berhubungan dengan infrastruktur satu sama lain yang saling terkait," ujarnya Selasa, 31 Maret 2026.
Dengan keterbatasan ruas jalan yang ada, Dishub Kota Malang memilih langkah realistis melalui penataan lalu lintas. Strategi yang diterapkan meliputi rekayasa lalu lintas, baik yang bersifat permanen maupun insidental, untuk mengurai kepadatan di titik-titik rawan macet.
"Dengan keterbatasan ini, maka yang bisa kami lakukan adalah penataan agar menjadi lebih baik lagi. Seperti melakukan rekayasa apabila terjadi kepadatan pada titik tertentu, yang tentunya dilakukan bersama dengan jajaran kepolisian. Selain itu, kami juga secara bertahap melengkapi kelengkapan jalan seperti rambu lalu lintas dan alat pengaman pengguna jalan," bebernya.
Tak hanya itu, Dishub juga mulai menaruh perhatian serius terhadap praktik parkir liar yang kerap memperparah kemacetan. Penindakan pun dilakukan dengan menggandeng pihak kepolisian.
"Dalam penindakan parkir liar, kami telah bekerjasama dengan kepolisian. Kami juga memiliki aplikasi Sistem Informasi Parkir (Sisparma), sehingga dapat diketahui jukir menyetor retribusi parkirnya berapa secara real time termasuk informasi titik parkir resmi. Di luar dari itu, maka termasuk parkir liar dan bisa ditindak," terangnya.
Baca Juga : Khusnul Khuluk Anggota DPRD Jatim Dorong Integrasi Pertanian-Peternakan Modern di Lumajang
Pria yang akrab disapa Djaja itu menekankan bahwa peran masyarakat menjadi faktor krusial dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib dan lancar. Tanpa kesadaran kolektif, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah tidak akan berjalan optimal.
"Sejalan dengan visi pembangunan Kota Malang, yaitu Ngalam Nyaman yang mencakup transportasi dan parkir. Untuk mewujudkan itu, dibutuhkan kerjasama dari semua stakeholder termasuk dukungan dan keterlibatan seluruh masyarakat. Kami pun berharap, masyarakat taat terhadap aturan berlalu lintas termasuk mematuhi arahan dari petugas dan jangan melakukan pelanggaran," tandasnya.
Di usia yang semakin matang, tantangan Kota Malang kian nyata. Kemacetan menjadi alarm bahwa penataan kota harus berjalan lebih cepat, sebelum kepadatan berubah menjadi masalah yang semakin sulit dikendalikan.
