Suami Gerbek Istri Bersama Pria Lain di Kamar Kos Lamongan
Reporter
Defit Budiamsyah
Editor
Nurlayla Ratri
15 - Jun - 2026, 10:12
JATIMTIMES – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang perempuan bersuami berinisial SW, dengan seorang pria berinisial MAT, warga Desa Sumari, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, berujung pada laporan resmi ke pihak kepolisian. Peristiwa tersebut dilaporkan oleh inisial AM, warga Tawangrejo Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lamongan, yang yak lain merupakan suami SW.
Sebelum dilakukan pelaporan, AM mendapat kabar jika istrinya yang selama dua tahun jarang pulang dan hanya sesekali pulang lalu pergi lagi tinggal di sebuah rumah kos bersama laki-laki lain.
Baca Juga : 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Diyakini Bisa Membuka Pintu Rezeki, Sudah Coba?
Setelah menerima informasi tersebut, Ia kemudian mendatangi lokasi di Jalan Sunan Kalijogo, Gang Manggis, Nomor 25, Lingkungan Ngaglik Barat, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Tak ingin bertindak sendiri, AM kemudian meminta pendampingan anggota Polsek Lamongan Kota untuk mendatangi lokasi tersebut. Sekitar pukul 19.00 WIB, bersama sejumlah personel kepolisian dan disaksikan Ketua RT setempat, mereka memasuki kamar kos dan mendapati istrinya berada bersama seorang pria yang kemudian diketahui bernama MAT.
Sejumlah warga di sekitar lokasi kos juga membenarkan adanya peristiwa tersebut. Warga mengaku melihat kedatangan aparat kepolisian bersama beberapa orang ke rumah kos pada Sabtu malam.
"Memang malam itu ramai. Ada polisi datang ke lokasi kos dan beberapa warga ikut menyaksikan. Kami tahu ada pemeriksaan di salah satu kamar," ujar seorang warga.
Keterangan senada juga disampaikan warga lainnya. Menurutnya, peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat sekitar karena melibatkan petugas kepolisian.
Baca Juga : Dua Sopir Pelaku Pencurian di Gudang Resto Ocean Garden Diringkus Polisi, Aksinya Sempat Terlacak GPS
"Ada Ketua RT juga waktu itu. Kami tidak tahu persis persoalannya, tapi memang ada seorang perempuan dan laki-laki yang kemudian dibawa keluar," katanya.
Pihak kepolisian melalui Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA. M Hamzaid membenarkan adanya laporan tersebut. " Ya, SPKT Polres telah menerima pengaduan tersebut, " ujar Hamzaid melalui pesan WA. Minggu, (14/6).
Kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Lamongan untuk proses hukum dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
