Anggaran Parade Tong-tong Serek, Disbudporapar Sumenep: Masuk PAK 2025

Reporter

Romzul Fannani

Editor

Dede Nana

09 - Aug - 2025, 07:56

Salah satu grup Tong-tong Serek saat tampil di pagelaran Pragaan Fair 2025 dan Parade Tong-tong Serek (Foto: ist/JTN)

JATIMTIMES – Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Kadisbudporapar) Sumenep menyebutkan anggaran Pragaan Fair 2025 dan Parade Tong-tong Serek yang diampu oleh Kecamatan Pragaan masuk pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025.

Seperti diketahui, kegiatan itu tergabung pada kalender even yang mendapatkan dukungan dana Rp 15 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep. Berbeda dengan Pragaan Fair yang merupakan tambahan dari pihak kecamatan.

Baca Juga : Gubernur Jatim Buka Tahun Ajaran Baru Al-Ma'arif Singosari, Dimeriahkan Kibaran Bendera Merah Putih

Didasarkan pada pernyataan Ketua Pelaksana ad hoc Pragaan Fair 2025 dan Parade Tong-tong Serek Badrul Akhmadi mengatakan bahwa giat tersebut tidak termasuk yang mendapatkan anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

“Gak ada, kita ga menerimanya. Silahkan cek di APBD 2025, ada gak?” tuturnya, Kamis (7/8/2025).

Sebelumnya, juga telah diberitakan jatimTIMES bahwa terdapat pengakuan panitia menaikkan ongkos jalan kepada grup banjari yang diminta tampil pada gelaran Pragaan Fair 2025 dan Parade Tong-tong Serek. Namun, saat anggota grup banjari menagihnya, panitia beralasan anggaran dari Pemkab belum digelontorkan.

Perbedaan pendapat dari kedua pelaksana kegiatan ini menimbulkan kerancuan di kalangan masyarakat, sehingga wartawan jatimtimes.com kembali melakukan konfirmasi kepada pihak yang menaungi gelaran kalender even Kabupaten Sumenep.

Baca Juga : Meriahkan HUT ke-80 RI: Kediri Hadirkan Ketoprak, Campursari, Hingga Wayang Krucil

Saat dikonfirmasi Mohammad Iksan Kadisbudporapar Sumenep, Jumat (8/9/2025) menyatakan, anggaran tersebut masuk pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2025. “Bisa diajukan mulai sekarang, PAK dimulai langsung dicairkan,” jelasnya.