Eksekutif Akan Bentuk Dana Abadi Daerah, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ingatkan Tidak Ulang Kesalahan
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Yunan Helmy
09 - Oct - 2025, 04:14
JATIMTIMES - Adanya rencana eksekutif untuk membentuk dana abadi daerah (DAD) Pemkab Banyuwangi mengundang reaksi dari Hajjah Siti Mafrochatin Ni’mah, wakil ketua DPRD Banyuwangi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dengan tegas dia meminta eksekutif untuk melakukan kajian ulang dan mendalam terkait rencana yang terkesan tergesa -gesa itu. NI'mah tidak ingin terulang kesalahan terkait saham milik Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran.
Baca Juga : Banyuwangi Kembali Gelar Gandrung Sewu di Pantai Marina Boom
" lPembentukan dana abadi daerah perlu dikaji, dasar hukum yang digunakan apa, bagaimana kelembagaannya, apakah benar-benar digunakan sebagai dana abadi dan tidak tergerus kepentingan lainnya sehingga butuh aturan yang rinci,” ujar Ni’mah, Kamis (9/10/2025).
Apalagi, imbuhnya, DAD itu nantinya bersumber dari penjualan saham Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu yang dikelola oleh PT Bumi Suksesindo (PT BSI).
Dia mengatakan, untuk membentuk dana abadi daerah, Pemkab Banyuwangi harus memiliki kapasitas fiskal yang tinggi. Tidak hanya itu. Kebutuhan urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar publik juga harus sudah terpenuhi.
”Syarat itu harus dipenuhi dulu, susun regulasinya, struktur kepengurusannya siapa saja. Untuk DPRD, kontrolnya bagaimana. Kalau sampai bilangnya dana abadi ternyata tidak abadi, apa sanksinya," tambah Ni'mah.
Lebih lanjut dia berharap Pemkab Banyuwangi transparan terkait soal DAD ini. Jangan lagi terulang kasus saham tambang emas. Yakni informasi ke publik disampaikan Pemkab Banyuwangi memiliki saham golden share yang non-dilusi namun kenyataannya hanya saham biasa.
Selain itu, Ni’mah berharap eksekutif mempertimbangkan lebih matang terkait dengan penjualan saham Pemkab Banyuwangi di perusahaan tambang emas Tumpang Pitu yang peruntukannya hanya buat pembentukan dana abadi daerah.
”Kita sebenarnya bisa mengambil contoh Kabupaten Bojonegoro yang menyisihkan pendapatan dana bagi hasil atau DBH migas untuk dana abadi dengan membentuk tabungan jangka panjang untuk generasi mendatang agar manfaat migas dapat terus dirasakan meski produksinya menurun atau habis, ” tambahnya.
Baca Juga : Israel Hamas Resmi Setujui Tahap 1 Perdamaian Gaza, Berikut 10 Fakta Penting yang Perlu Diketahui
”Jangan sampai kita ini hanya jadi penonton, sementara sumber daya alam kita dieksploitasi," tegasnya.
Sebagai wakil rakyat di dewan, pihaknya tentu akan mengajak eksekutif untuk melakukan diskusi mendalam terkait rencana pembentukan dana abadi daerah agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.”Banyak yang perlu didiskusikan bersama terkait dengan peruntukan DAD, tata kelolanya, pertanggungjawabannya hingga mekanisme penjualan saham Pemkab di tambang emas harus benar-benar dikaji mendalam dan tidak grusa grusu sehingga tidak merugikan rakyat Banyuwangi," pungkasnya.
Diberitakan dalam berbagai media sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi untuk membuat dana abadi daerah (DAD).
Usai melakukan konsultasi, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan rencana penyusunan dana abadi daerah yang nantinya akan dipergunakan bagi pembangunan daerah. “Kami melakukan konsultasi khusus dengan Pak Menteri untuk penerapan dana abadi bagi pembangunan di Banyuwangi,” ungkapnya seusai acara dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Guntur Priambodo dan sejumlah kepala dinas terkait.
Dana Abadi Daerah tersebut, menurut Bupati Ipuk, diproyeksikan berasal dari penjualan saham Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu yang dikelola oleh PT Bumi Suksesindo (BSI).
“Jadi, uang hasil penjualan tidak langsung dihabiskan. Tapi, penambahan nilai dari hasil dana abadi itulah yang akan dijadikan sebagai stimulus pembangunan daerah,” pungkas Ipuk.