Operasi Zebra Semeru 2025 di Kota Malang, 150 Personel Diterjunkan, Ada 8 Pelanggaran Prioritas

Reporter

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

17 - Nov - 2025, 04:40

Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar menyematkan pita operasi kepada petugas saat apel gelar pasukan yang berlangsung di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (17/11/2025). (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Tingginya volume kendaraan dan melonjaknya angka kecelakaan di Jawa Timur menjadi latar belakang digelarnya Operasi Zebra Semeru 2025. Untuk menekan angka itu, Polresta Malang Kota resmi menurunkan 150 personel gabungan untuk menjaga kembali keselamatan dan ketertiban di jalan raya, khususnya di Kota Malang.

Operasi Zebra Semeru 2025 ditandai dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (17/11/2025).  Sebanyak 150 personel ituterdiri dari pejabat utama Polresta Malang Kota, kapolsek jajaran, Denpom V/3 Brawijaya, Kodim 0833, serta personel Dishub dan Satpol PP Kota Malang.

Baca Juga : Wali Kota Blitar Sampaikan Strategi Fiskal 2026 di Paripurna DPRD: Efisiensi, PAD, dan Ekonomi Produktif

Sebagai tanda dimulainya operasi, Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar menyematkan pita operasi kepada perwakilan petugas. Operasi Zebra Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari, dimulai 17 hingga 30 November 2025 mendatang.

Oskar mengatakan, keterlibatan berbagai instansi ini mencerminkan soliditas lintas sektor dalam mewujudkan budaya tertib lalu lintas di Kota Malang. “Kehadiran lintas instansi menjadi bukti kuatnya sinergitas dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas,” kata Oskar.

Pada 2025, Jawa Timur mencatat 23 juta unit kendaraan bermotor yang beroperasi. Tingginya volume kendaraan ini turut berdampak pada tingginya angka kecelakaan.

Data Ditlantas Polda Jatim menunjukkan 22.815 kasus kecelakaan terjadi sepanjang Januari–Oktober 2025, dengan 2.792 korban meninggal dunia.

“Volume kendaraan yang besar otomatis berbanding lurus dengan potensi pelanggaran dan kecelakaan. Karena itu, operasi ini kami fokuskan pada pencegahan melalui pendekatan preemtif, preventif, dan humanis,” terang Oskar.

Demi menekan angka tersebut, fokus Operasi Zebra Semeru 2025 diarahkan untuk memperkuat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan menjelang Operasi Lilin 2025 dan libur akhir tahun.

Baca Juga : Paripurna APBD 2026: DPRD–Pemkot Blitar Satu Suara Dorong Kemandirian Fiskal dan Pembangunan Produktif

AKBP Oskar juga menegaskan pentingnya integritas dan transparansi petugas. Penindakan akan mengutamakan teknologi, 95 persen menggunakan ETLE dan lima persen penindakan langsung oleh petugas di lapangan.

Selama operasi, petugas fokus menindak delapan jenis pelanggaran yang paling berpotensi menimbulkan kecelakaan. Yakni pengemudi menggunakan handphone saat berkendara dan berboncengan lebih dari satu orang. Lalu berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, pengemudi atau pengendara di bawah umur, pengendara motor tidak memakai helm SNI, pengemudi mobil tidak memakai sabuk keselamatan, melawan arus dan kendaraan over-dimension over-load (ODOL).

Lewat Operasi Zebra Semeru 2025, Polresta Malang Kota menargetkan terbangunnya budaya berlalu lintas yang lebih tertib dan berkelanjutan. Operasi ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya.

“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang humanis, responsif, dan berfokus pada keselamatan,” tutup mantan kapolres Batu ini.