Pemkab Tulungagung Dapat Penghargaan Nasional Posbakum Deskel, Ini Harapan Bupati GS
Reporter
Anang Basso
Editor
Yunan Helmy
12 - Dec - 2025, 08:37
JATIMTIMES - Kabupaten Tulungagung makin terbang tinggi dengan terus mendapatkan prestasi. Torehan prestasi nasional terbaru, Pemkab Tulungagung dinobatkan sebagai daerah dengan inovasi hukum paling progresif di Indonesia.
Pemkab Tulungagung meraih penghargaan nasional berkat keberhasilannya membentuk Pos Bantuan Hukum Desa–Kelurahan (Posbakum Deskel). Pos ini dinilai sebagai sebuah terobosan yang visioner dan menjadi jawaban atas ketimpangan akses keadilan yang selama ini belum tertangani secara optimal.
Baca Juga : Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Raih 3 Penghargaan, dari PEKPP hingga SAKIP dengan Predikat AA
Inovasi ini menunjukkan bahwa reformasi hukum tidak harus selalu lahir dari pemerintah pusat. Justru, perubahan dapat dimulai dari daerah yang memiliki komitmen kuat menjaga martabat dan hak-hak rakyatnya.
Dalam keterangan resminya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan:l bawa keadilan tidak boleh berhenti di tataran formalitas. “Keadilan tidak boleh berhenti di ruang-ruang formal. Tugas pemerintah adalah memastikan hukum hadir setara di desa, di pasar, dan di kehidupan rakyat yang paling sederhana,” ujar GS, sapaan akrab Bupati Gatut Sunu.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk mendekatkan layanan hukum kepada rakyat. “Kami tidak menunggu perintah. Ketika rakyat membutuhkan keadilan, pemerintah daerah wajib bergerak,” ungkapnya.
Penghargaan ini tak lepas dari inisiatif yang dibangun Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam pembaruan struktur layanan hukum berbasis desa. Juga terealisasinya manifestasi dari desentralisasi yang responsif.
Bupati GS menyampaikan bahwa Tulungagung kini menjadi rujukan nasional dalam inovasi hukum dan keberanian kebijakan.
Kini, persoalan hukum yang kian kompleks di masyarakat menuntut pendekatan penyelesaian yang lebih humanis, kolaboratif, dan tidak bergantung sepenuhnya pada jalur persidangan.
Baca Juga : Bupati Sidoarjo Serahkan Bantuan Alsintan dan Salurkan Kredit Usaha Rakyat ke Kelompok Tani
Pemkab Tulungagung terus mendorong program strategis nasional untuk mewujudkan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang setara di hadapan hukum.
Menurut Buoati GS, kepala desa/lurah sebagai garda terdepan pelayanan publik memiliki peran vital dalam memperluas akses keadilan berbasis masyarakat. Kepala desa/lurah dapat membantu mengupayakan penyelesaian permasalahan secara lebih humanis dan kolaboratif, dengan mengedepankan kebutuhan, hak, dan martabat masyarakat.
Peran kepala desa/lurah sebagai non-litigation peacemaker (NLP) dalam program Posbankum Desa/Kelurahan berkolaborasi dengan paralegal dan pemberi bantuan hukum terakreditasi. Program ini merupakan sinergi Kementerian Hukum, Mahkamah Agung, Kementerian Desa PDTT, dan Kementerian Dalam Negeri
