Cuti Bersama Desember 2025 Dimulai 26 Desember, Simak Jadwal Lengkap Libur Natal
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
22 - Dec - 2025, 10:10
JATIMTIMES - Menjelang perayaan Natal dan libur akhir tahun 2025, informasi mengenai jadwal cuti bersama menjadi hal yang banyak dicari masyarakat. Momentum ini kerap dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga, berlibur, atau sekadar beristirahat dari rutinitas harian setelah disibukkan dengan aktivitas pekerjaan dan sekolah.
Tak heran jika kepastian jadwal libur nasional dan cuti bersama menjadi perhatian penting agar rencana akhir tahun dapat disusun sejak jauh hari.
Baca Juga : Waspada SMS Tilang Palsu, Ini Ciri ETLE Resmi Menurut Polisi
Pemerintah pun telah memberikan kepastian terkait hal tersebut. Cuti bersama Natal 2025 resmi ditetapkan jatuh pada Jumat, 26 Desember 2025. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang menjadi acuan bagi instansi pemerintah maupun sektor swasta di seluruh Indonesia.
Dalam SKB tersebut juga dijelaskan bahwa Hari Raya Natal diperingati sebagai hari libur nasional pada Kamis, 25 Desember 2025. Untuk memberikan ruang istirahat yang lebih panjang bagi masyarakat, pemerintah menetapkan satu hari cuti bersama tepat setelahnya, yakni pada 26 Desember 2025.
Libur Natal 2025 Hadirkan Long Weekend
Dengan kombinasi libur nasional, cuti bersama, serta akhir pekan, perayaan Natal tahun 2025 menghadirkan long weekend yang cukup panjang. Pola libur ini memungkinkan masyarakat merencanakan berbagai kegiatan, mulai dari pulang kampung, berwisata, hingga menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga tanpa perlu mengambil banyak cuti tambahan.
Selain itu, rangkaian libur Natal dan akhir tahun ini juga dinilai dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan perekonomian, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat selama periode libur panjang.
Jadwal Lengkap Libur Natal Desember 2025
Berikut rincian jadwal libur Natal 2025 yang perlu dicatat:
• Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Hari Raya Natal
• Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal
• Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
• Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan
Dengan susunan tersebut, masyarakat dapat menikmati empat hari libur berturut-turut. Agar liburan berjalan lancar dan nyaman, masyarakat disarankan untuk merencanakan perjalanan maupun aktivitas sejak dini, terutama bagi yang berencana bepergian di tengah padatnya musim libur akhir tahun.
