JATIMTIMES - Dua remaja di Korea Utara telah dieksekusi mati oleh regu tembak karena menonton dan menjual film dari negara tetangga Korea Selatan.
Kedua remaja tersebut diperkirakan berusia antara 16 dan 17 tahun, ditembak di lapangan terbang. Penembakan itu dilakukan di depan penduduk setempat, Kota Hyesan, perbatasan Korea Utara dengan China.
Baca Juga : Dishub Kota Malang Tegaskan Kebijakan Satu Arah Kayutangan Heritage Belum Final
Melansir Dailymail, penembakan itu telah terjadi sejak Oktober 2022. Namun eksekusi mati itu berhasil ditutupi dan baru terungkap pada baru-baru ini. Hingga banyak media asing menyoroti aksi kejam tersebut.
Selain kedua remaja yang menonton dan menjual film Korea Selatan, satu remaja lainnya juga bersamaan dieksekusi mati. Hal itu terjadi lantaran satu remaja yang berusia sama dengan dua remaja sebelumnya telah membunuh ibu tirinya.
Dua saksi yang dipaksa menyaksikan eksekusi mati itu mengonfirmasi kebenaran kejadian itu.
Salah satu saksi mengatakan penduduk Hyesan diminta berkumpul di landasan.
"Pihak berwenang menempatkan siswa remaja di depan umum, menghukum mati mereka, dan segera menembak mereka," kata saksi mata yang enggan diungkapkan namanya kepada Radio Free Asia.
Presiden Korea Utara, Kim Jong-un melarang media asing (dalam bentuk film dan lainnya) yang bisa mencuci otak penduduknya untuk memberontak dari rezim kekuasaannya.
Baca Juga : Wapres RI Resmikan MPP Merdeka Kota Malang Serentak Bersama 25 MPP Lainnya di Indonesia
Dia memandang Korea Selatan sebagai negara boneka Amerika, oleh karenanya film Korea Selatan dilarang ditonton apalagi didistribusikan di Korea Utara. Bahkan semua barang dikontrol secara ketat saat melintasi perbatasan.
Namun terlepas dari kontrol yang ketat, film dan media asing lainnya sering diselundupkan ke Korea Utara melalui drive USB atau kartu SD. Ini biasanya dibawa melewati perbatasan dari China dan kemudian dibarter dengan orang Korea Utara.
Tetapi Kim Jong-un menegaskan siapa pun yang ketahuan mendistribusikan atau menjual film Korea Selatan dapat menghadapi hukuman mati, bahkan jika mereka masih di bawah umur.