Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa Harlah 1 Abad NU

Daftar 33 Titik Parkir dan Tarif Resmi Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Feb - 2026, 13:30

Placeholder
Lapangan Rampal adalah salah satu lokasi parkir Mujahadah Kubro 1 Abad NU Malang. (Foto: Travels Promo)

JATIMTIMES - Kota Malang bersiap menyambut lautan jemaah dalam gelaran Mujahadah Kubro peringatan 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Stadion Gajayana pada 7-8 Februari 2026. Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyiapkan 33 titik parkir resmi yang tersebar di berbagai lokasi.

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyebut potensi kedatangan jemaah bisa tembus lebih dari 100 ribu orang, dengan ribuan kendaraan yang masuk ke Kota Malang.

Baca Juga : Lengkap! Pembagian Zona, Drop Zone, dan Parkir Harlah 1 Abad NU di Malang

Ia memperkirakan lebih dari 1.000 bus rombongan akan berdatangan. Dari total 33 titik parkir yang disiapkan, kapasitasnya mencapai 998 unit bus, 210 unit mobil, dan 700 unit sepeda motor.

Tak hanya itu, sejumlah lokasi cadangan parkir juga disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan di luar prediksi. Misalnya tempat parkir di UB, UM, Polinema. 

Daftar 33 Titik Parkir Mujahadah Kubro 1 Abad NU
Berikut daftar lengkap lokasi parkir yang telah disiapkan:
• Lapangan Rampal (kapasitas 6.500 meter, 75 Bus)
• Ki Ageng Gribig (5.300 meter, 50 Bus)
• Bela Negara (8.000 meter, 70 Bus)
• Dodikjur (12.500 meter, 75 Bus)
• Arhanud (4.800 meter, 50 Bus)
• Jalan Wilis (440 meter, 25 Bus)
• Jalan Retawu (450 meter, 25 Bus)
• Jalan Simpang Ijen (770 meter, 30 Bus)
• Jalan Dempo (280 meter, 20 Bus)
• Jalan Bondowoso (380 meter, 20 Bus)
• Jalan Surabaya (300 meter, 20 Bus)
• Jalan Jakarta (700 meter, 25 Bus)
• Jalan Panggung (200 meter, 15 Bus)
• Jalan Lap. Brawijaya Rampal (400 meter, 30 Bus)
• Jalan Merdeka Barat (150 meter, 10 Bus)
• Jalan Gajahmada (300 meter, 40 Bus)
• Jalan Sultan Agung Selatan (120 meter, 8 Bus)
• Jalan Halmahera (450 meter, 35 Bus)
• Jalan Ade Irma Suryani (400 meter, 20 Bus)
• Jalan Minangkabau (500 meter, 35 Bus)
• Jalan Sumbing (400 meter, 30 Mobil)
• Jalan Lawu (350 meter, 30 Mobil)
• Jalan Merapi (350 meter, 25 Mobil)
• Jalan Taman Slamet (200 meter, 25 Mobil)
• Pendopo Kabupaten Malang (35 Bus)
• Parkir Bertingkat Stadion (700 Sepeda Motor)
• Jalan Kawi (200 meter, 50 Mobil)
• Jalan Fanderman/Tanggamus (50 Mobil)
• UPT Pencucian (5.700 meter, 80 Bus)
• Ghra Purna Praja (4.000 meter, 40 Bus)
• GOR Ken Arok (5.000 meter, 45 Bus)

Selain menyiapkan kantong parkir, Dishub juga menerbitkan surat edaran penyesuaian tarif retribusi parkir insidentil khusus selama acara berlangsung. Kebijakan ini tertuang dalam surat nomor 900/152/35.73.410/2026.

Ketentuan tarif parkir resmi Mujahadah Kubro 1 Abad NU. (Foto: Instagram Dishub Kota Malang)

Ketentuan tarif parkir resmi Mujahadah Kubro 1 Abad NU. (Foto: Instagram Dishub Kota Malang)

Penyesuaian tarif mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi parkir. Dimana tarif yang diberlakukan dalam Mujahadah Kubro 1 Abad NU bersifat insidentil.

Untuk parkir tepi jalan, tarif yang berlaku adalah:
• Motor: Rp 3.000
• Mobil, jeep, pikap dan sejenisnya: Rp 5.000
• Bus, minibus, dan truk: Rp 20.000 per sekali parkir

Baca Juga : Dialog Abu Yazid dan Seekor Anjing, Pelajaran Kerendahan Hati dari Makhluk yang Dipandang Hina

Sementara untuk kendaraan yang parkir di lokasi khusus atau di luar badan jalan serta menginap, tarifnya sebagai berikut:
• Truk, bus, minibus: Rp 30.000 per hari
• Mobil sedan, jeep, pikap: Rp 12.000 per hari
• Motor: Rp 6.000 per hari

Tarif di atas sifatnya mengikat. Juru parkir dilarang menarik biaya di luar ketentuan yang sudah ditetapkan. Apabila ada tarif di luar ketentuan, maka bisa dilaporkan ke posko pengaduan Dishub Kota Malang, tepatnya di Gedung Parkir Kayutangan. 


Topik

Peristiwa 1 Abad NU NU Nahdlatul Ulama Harlah 1 Abad NU Mujahadah Kubro parkir Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pacitan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa