Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Revisi Perda Perlindungan Disabilitas, DPRD Jatim Tekankan Pengawasan Sektor Ketenagakerjaan

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Yunan Helmy

21 - Apr - 2026, 18:18

Placeholder
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) dr Benjamin Kristianto

JATIMTIMES – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) dr Benjamin Kristianto mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi kepatuhan perusahaan terhadap kuota pekerja disabilitas sebesar 2 persen.

Usulan ini menjadi salah satu poin krusial dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Jatim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas yang ditargetkan tuntas pada tahun 2026 ini.

Baca Juga : Wabup Bondowoso Cek Jembatan Darurat, Tekankan Keamanan dan Peran Warga

Benjamin menegaskan bahwa satgas tersebut nantinya akan berfungsi sebagai evaluator yang membantu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dalam memantau lapangan secara persuasif dan informatif, bukan bersifat represif.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak atas pekerjaan bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan kesempatan riil bagi penyandang disabilitas untuk mandiri secara ekonomi.

“Kita usulkan harus ada satgas atau pengawas. Bukan untuk menjahati, satgas itu hanya mengevaluasi. Misalnya pabrik ini belum ada difabelnya, satgas membantu Disnakertrans untuk memberikan informasi: 'Eh, pabrik ini belum ada lho, pabrik ini ada baru 0,5 persen'. Misalnya gitu ya,” ujar Benjamin  di Gedung DPRD Jatim, Selasa (21/4/2026).

Selain fokus pada ketenagakerjaan, revisi perda ini juga menekankan jaminan terhadap hak pendidikan dan pemeliharaan kesehatan bagi penyandang disabilitas. Benjamin yang juga seorang dokter mengingatkan bahwa kondisi disabilitas merupakan risiko yang bisa menimpa siapa saja, baik bawaan lahir maupun akibat faktor kesehatan yang tidak terduga seperti penyakit autoimun.

Oleh karena itu, perlindungan hukum harus mencakup seluruh siklus hidup penyandang disabilitas, mulai dari bangku sekolah hingga layanan kesehatan yang memadai.

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi Gerindra ini mewanti-wanti agar regulasi ini benar-benar diimplementasikan di lapangan dan tidak hanya berakhir sebagai dokumen formalitas birokrasi yang terlupakan.

“Jangan sampai kalau perda itu sudah keluar, jangan hanya sebatas ada perda, masuk laci lagi. Kita pikirkan bagaimana peluang mereka untuk sekolah. Bagaimana mengenai kesehatan mereka. Dengan difabel, kan mereka harus tetap dijaga kesehatannya,” tegasnya.

Baca Juga : Semangat Kartini, Kisah Eka Sopir Perempuan Suroboyo Bus 

Legislator Dapil Sidoarjo ini kembali menekankan, penguatan pengawasan di sektor ketenagakerjaan ini diyakini akan menjadi pendorong utama bagi terciptanya ekosistem inklusif di Jatim. Dengan adanya satgas yang proaktif, celah antara regulasi dan implementasi di sektor industri diharapkan dapat tertutup.

Hal ini linear dengan visi pemenuhan hak dasar di mana akses terhadap pekerjaan akan memberikan kedaulatan bagi penyandang disabilitas untuk menentukan masa depan mereka sendiri, termasuk dalam aspek sosial dan berkeluarga.

Kemandirian ini bukan hanya tentang pemenuhan kebutuhan ekonomi, tetapi juga tentang pengakuan martabat manusia. Melalui revisi Perda 3/2013, DPRD Jatim berupaya membangun sistem pendukung yang memungkinkan penyandang disabilitas tetap produktif dan terlindungi secara hukum di tengah dinamika masyarakat.

“Jadi bukan saja sebatas perda abal-abalan, tapi kita pikirkan mulai dari kesehatan, pendidikan, sampai masa depan kalau mereka mau kerja. Tentu kan mereka punya hak untuk berkeluarga,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan DPRD Jatim Jatim perda perlindungan disabilitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pacitan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Yunan Helmy