Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pendidikan

Kawal Nasib Guru Honorer 2027, DPRD Jatim Segera Panggil Dindik dan BKD

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Nurlayla Ratri

14 - May - 2026, 09:30

Placeholder
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno.

JATIMTIMES – Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat merespons keresahan ribuan tenaga pendidik pasca-terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Tahun 2026.

SE tersebut memicu kekhawatiran terkait masa transisi guru non-ASN menuju tahun 2027. Guna memitigasi dampak penghapusan status honorer tersebut, legislatif menjadwalkan pemanggilan Dinas Pendidikan (Dindik) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim pada pekan depan.

Baca Juga : Kejari Magetan Kembali Periksa 37 Pokmas dan 6 OPD Terkait Kasus Pokir DPRD

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendapatkan peta data yang akurat mengenai jumlah guru honorer dan tenaga pendidik yang akan terdampak aturan tersebut.

"Peta se-Jawa Timur kira-kira guru-guru honorer itu jumlahnya ada berapa. Kalau misalkan itu nanti tahun 2027 berlaku seperti itu, prediksi kita akan seperti apa? Itu by data, jadi kita harus baca data dulu, setelah itu nanti kita berusaha untuk mengadvokasi lah bagaimana caranya negara supaya memberikan peran yang baik, memberikan apresiasi yang baik," ujar Sri Untari, dikonfirmasi Kamis (14/5/2026).

Langkah pengawalan ini dinilai mendesak mengingat ketergantungan sekolah negeri terhadap guru honorer masih sangat tinggi. Berdasarkan hasil pengawasan Komisi E ke berbagai daerah, kuota ASN di setiap sekolah belum sepenuhnya tercukupi, sehingga keberadaan guru non-ASN menjadi tulang punggung proses belajar mengajar.

"Kalau kita kunjungan pengawasan ke daerah-daerah, ke sekolah-sekolah, di setiap sekolah itu belum tercukupi ASN-nya. Artinya, misalkan butuhnya 100 guru, itu paling banter baru 70 persen guru tetap yang ada di situ," tandasnya.

"Nah kan kita kemudian bergantung pada guru-guru yang tidak tetap, yang dia nasibnya juga belum jelas, karena itu kan semangat mengajarnya juga jadi tidak kuat," lanjut legislator asal Dapil Malang Raya ini.

Meskipun berkomitmen mengawal nasib para guru, Sri Untari memberikan catatan keras terkait skema penggajian. Ia secara tegas menolak jika Pemerintah Pusat melimpahkan seluruh beban finansial pengalihan status honorer ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, terutama di tengah tekanan fiskal akibat implementasi UU HKPD.

"Kalau menggunakan APBD, APBD-nya nggak kuat lah. Orang kita sudah kepangkas Rp2,8 triliun yang tahun 2026 ini. 2025 sudah kepangkas hampir 5 Triliun kena Undang-Undang HKPD, masa mau dibebankan ke Jawa Timur lagi, ke Provinsi lagi? Kan nanti akan mengganggu pembangunan yang lain kalau itu misalkan terjadi," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga : PKS DPRD Jatim Ingatkan Pertumbuhan Ekonomi Jatim Belum Sepenuhnya Berkualitas

Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur yang berjumlah Rp17,6 triliun tidak akan mampu menanggung beban tambahan tersebut tanpa mengorbankan kualitas layanan publik lainnya. "Nanti bisa wah kacau, layanan kita ke masyarakat bisa nggak bisa optimal," imbuhnya.

Melalui rapat kerja yang akan digelar minggu depan, DPRD Jatim berharap dapat menyusun skema advokasi yang kuat agar Pemerintah Pusat tidak lepas tangan. Sri Untari menekankan pentingnya kolaborasi anggaran antara APBN dan daerah agar transisi status guru honorer menuju 2027 dapat berjalan holistik tanpa melumpuhkan keuangan daerah.

"Kita harus melihat bahwa pajak-pajak (dari Jatim ke APBN), pemasukan banyak itu bisa dialokasikan lah ke sana, jangan semuanya dibebankan pada APBD," pungkas Sri Untari.

 


Topik

Pendidikan dprd jatim sri untari nasib guru honorer



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pacitan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Nurlayla Ratri

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan