JATIMTIMES – Sensus Ekonomi 2026 di Kota Batu diwarnai dinamika saat pelaksanaannya. Sebanyak lima orang petugas pendataan lapangan (PPL) memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugasnya.
Keputusan pengunduran diri kelima petugas ini dilakukan secara mendadak sebelum mereka diterjunkan untuk melakukan pendataan langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Kota Batu.
Baca Juga : Pria Meninggal usai Keluar dari Wahana Rumah Hantu di Mal Tulungagung
Kondisi tersebut membuat Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu harus mengambil langkah taktis. BPS dituntut segera mencari tenaga pengganti agar pendataan ekonomi ini tidak molor dari jadwal yang telah ditetapkan.
Kepala BPS Kota Batu Herlina Prasetyowati Sambodo membenarkan informasi mundurnya lima petugas tersebut. Menurut dia, keputusan mundur itu didasari oleh berbagai alasan dan kendala pribadi masing-masing petugas.
"Ada yang diterima sebagai manajer KDMP, ada yang mengurus keluarga sakit, dan ada juga yang memang tidak bisa mengatur waktu antara pekerjaan dan kegiatan sensus," jelas dia.
Herlina menerangkan bahwa pekerjaan sebagai PPL Sensus Ekonomi memang menuntut alokasi waktu dan fokus yang tinggi. Hal inilah yang kerap menjadi kendala bagi petugas yang masih memiliki pekerjaan utama di tempat lain.
Menyikapi mundurnya para petugas tersebut, BPS Kota Batu memiliki mekanisme dan prosedur yang tegas. Terdapat ketentuan khusus terkait kewajiban ganti rugi bagi petugas yang mundur jika sudah mendapatkan fasilitas negara.
Baca Juga : Datangkan Relawan Singapura, Dispendik Kabupaten Malang Dorong Pelajar Perkuat Wawasan Global
Herlina membeberkan bahwa dari total lima petugas yang mengundurkan diri, terdapat satu orang yang secara aturan diwajibkan untuk memberikan ganti rugi. "Dari lima petugas yang mundur, satu orang termasuk dalam kategori ini (wajib ganti rugi). Ia mundur setelah mengikuti pelatihan namun belum mulai bekerja di lapangan," ungkap Herlina.
Karena telah mengikuti seluruh sesi pembekalan hingga selesai, petugas yang bersangkutan diwajibkan untuk mengembalikan dana atau mengganti biaya pelatihan yang telah dibayarkan oleh negara.
Saat ini, BPS Kota Batu tengah fokus mengoptimalkan persiapan para petugas yang tersisa serta mempercepat masuknya tenaga pengganti. Langkah ini dipastikan agar seluruh tahapan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Batu tetap berjalan lancar dan menghasilkan data riil yang akurat.
