Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Prabowo Klaim Penghasilan Ojol Naik 3 Kali Lipat, Dibantah SPAI hingga Driver 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

15 - Aug - 2026, 15:34

Placeholder
Potret deretan ojol. (Foto: Shutterstock)

JATIMTIMES - Presiden Prabowo Subianto mengklaim penghasilan pengemudi ojek online (ojol) kini meningkat dua hingga tiga kali lipat setelah pemerintah memangkas potongan aplikator.

Namun, sejumlah driver justru mempertanyakan klaim tersebut. Mereka mengaku perubahan persentase potongan belum otomatis membuat pendapatan harian meningkat.

Baca Juga : Buka MPLS Sekolah Rakyat, Wali Kota Blitar: Dari Sini Anak-Anak Disiapkan Menjadi Generasi Hebat

Pernyataan Prabowo itu disampaikan dalam Pidato Kenegaraan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Ia menjelaskan kebijakan baru pemerintah yang mengubah pembagian pendapatan antara aplikator dan mitra pengemudi.

“Tapi dengan rekomendasi pemerintah, saya nggak mau sebut intervensi, saya pakai istilah rekomendasi, tapi sebetulnya agak intervensi, pengemudi sekarang dapat 92% dari jerih payah mereka,” jelasnya. 

Prabowo mengatakan sebelumnya aplikator mengambil potongan hingga 20%, sehingga pengemudi memperoleh sekitar 80% dari biaya perjalanan. Melalui aturan baru, bagian pengemudi ditetapkan minimal 92%, sedangkan potongan aplikator maksimal 8%.

“Banyak pengemudi melaporkan penghasilan mereka naik signifikan. Ada yang naik dua kali bahkan ada yang mengatakan mereka naik tiga kali,” ujar Prabowo.

Klaim mengenai kenaikan pendapatan pengemudi ojol juga mendapat bantahan dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI). Organisasi tersebut menilai informasi yang diterima Presiden Prabowo mengenai kondisi pendapatan driver ojol tidak menggambarkan situasi di lapangan.

Ketua SPAI Lily Pujiati bahkan menyebut informasi mengenai kenaikan penghasilan ojol sebagai kabar yang keliru. Ia juga mempersoalkan penerapan skema potongan maksimal 8% yang disebut pemerintah telah membuat pendapatan driver meningkat.

"Kabar yang diterima presiden tentang kenaikan pendapatan pengemudi ojol adalah hoax. Informasi hoax lainnya adalah penerapan potongan aplikasi oleh perusahaan aplikator sebesar maksimum 8%," kata Lily dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (15/8/2026).

Menurut Lily, persoalan potongan tidak bisa hanya dihitung dari angka 8%. Sebab, masih terdapat sejumlah biaya lain yang ikut mengurangi nominal yang dibayarkan pelanggan sebelum uang tersebut menjadi pendapatan pengemudi.

SPAI mengaku memiliki bukti bahwa total pengurangan yang dirasakan pengemudi bisa mencapai sekitar 34%. Perhitungan tersebut, kata Lily, mencakup potongan aplikasi 8% ditambah biaya layanan aplikasi dan asuransi perjalanan.

Dengan mekanisme tersebut, nominal yang terlihat dibayarkan pelanggan tidak seluruhnya masuk sebagai pendapatan driver. Kondisi inilah yang menurut SPAI membuat klaim kenaikan pendapatan hingga tiga kali lipat perlu dipertanyakan.

SPAI juga menyoroti perkembangan kebijakan perlindungan pengemudi ojol yang sebelumnya dijanjikan pemerintah.

Lily menyebut Prabowo sebelumnya menyampaikan rencana penerbitan aturan khusus mengenai transportasi daring pada Mei 2026. Namun, menurut SPAI, hingga Sabtu (15/8/2026), pembahasan aturan tersebut masih menjadi agenda yang akan dibicarakan lebih lanjut bersama DPR dan perusahaan aplikator pada Selasa (18/8/2026).

Di sisi lain, kondisi pendapatan driver, menurut Lily, justru mengalami penurunan. Ia membandingkan pendapatan pengemudi saat ini dengan angka yang sebelumnya disampaikan pemerintah pada Mei 2026. 

Baca Juga : Harga Ikan Laut Naik, Pedagang Pasar di Malang Keluhkan Pembeli Makin Sepi

Jika sebelumnya pendapatan driver disebut dapat mencapai sekitar Rp100 ribu per hari, SPAI menyebut angka tersebut kini turun menjadi sekitar Rp80 ribu per hari.

"Saat ini, pendapatan pengemudi ojol menurun menjadi Rp 80.000 per hari. Selain itu, pengemudi ojol terpaksa bekerja 12 jam sampai 18 jam per hari untuk memenuhi kebutuhan hidup karena susah mendapatkan pesanan," ujarnya.

Klaim kenaikan penghasilan hingga tiga kali lipat juga mendapat respons dari warganet di media sosial. Bahkan ada yang mengaku sebagai driver sambil menunjukkan aplikasi ojolnya. 

Salah satunya akun @monica_cuteg**** yang mengaku potongan memang turun menjadi 8%, tetapi biaya yang dibebankan kepada pelanggan ikut meningkat.

"Kalau ngomong dipikir baik2 Pak @prabowo @presidenrepublikindonesia .... Orderan semakin sepi. Memang betul potongan cuma 8% tp pihak Aplikator gak kalah pinter. Mereka memperbesar Biaya Jasa Aplikasi. Otomatis biaya yang dibayarkan oleh customer jauh lebih mahal," tulisnya.

Keluhan serupa disampaikan akun @bangdeni******. "sebagai driver ojol, omongan PS cuma omon², beda dgn kenyataan, penghasilan driver gak ada perubahan malah makin turun karena biaya hidup makin mahal.," ungkapnya. 

Ada pula warganet yang mempertanyakan sumber laporan mengenai kenaikan pendapatan driver. "driver mana yang lapor pak? bener-bener dapet laporan ABS, ga sesuai realita lapangan..," tulis @jap*****.

Sementara akun @sorry****** memperlihatkan contoh transaksi lain dengan nominal pembayaran pelanggan Rp40.500, tetapi pengemudi mengaku hanya menerima Rp24.800. "Coba ini... Yg penumpang bayar 40.500, yg gw terima 24.800 ," tulisnya.

Akun @linda****** bahkan membandingkan pendapatan yang diterimanya sebelum dan sesudah potongan 8%.

"Pendapatan ojol saat potongan 20%: Rp10.400, Pendapatan ojol saat potongan 8%: Rp10.500. Kalo gak percaya, pesen ojol sekarang dengan jarak di bawah 3km, terus tanya abangnya.hehe," tulisnya.


Topik

Peristiwa Presiden Prabowo Subianto pidato kenegaraan ojol pendapatan ojol



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pacitan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy