Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Detik-Detik Pelaku Penusukan Mahasiswa di Malang Kabur hingga Ditangkap Polisi

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Aug - 2026, 19:03

Placeholder
Pelaku saat melarikan diri dari petugas. (Foto: tangkapan layar video)

JATIMTIMES - Upaya polisi mengamankan pelaku penusukan mahasiswa STIKes Kendedes Malang sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Pelaku berinisial SK (26) melarikan diri ketika hendak diamankan petugas di sekitar asrama kampus, sebelum akhirnya berhasil ditangkap kurang dari satu jam kemudian di Jalan Ikan Piranha, Kota Malang.

Dalam rekaman video, sejumlah petugas terlihat mengamankan SK di lokasi kejadian. Pelaku sempat diminta berbaring di tanah oleh petugas. Namun, saat hendak diposisikan tengkurap untuk diamankan, SK tiba-tiba bangkit dan langsung berlari meninggalkan lokasi.

Baca Juga : UIN Maliki Malang Jadi Piloting Penguatan Integritas, Prof Ilfi Tekankan Pencegahan Korupsi dari Dalam Kampus

Petugas yang berada di lokasi sontak mengejar SK. Aksi kejar-kejaran pun terjadi di sekitar permukiman warga. Polisi terus memburu pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya kembali kurang dari satu jam kemudian di Jalan Ikan Piranha, Kota Malang.

Dalam video lainnya, SK terlihat dibawa keluar dari sebuah kendaraan oleh petugas. Dengan pengawalan polisi, pelaku kemudian digiring menuju Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo mengatakan, polisi bergerak ke lokasi setelah menerima laporan adanya penusukan yang menyebabkan seorang mahasiswa asal Papua Selatan berinisial AVG (25) meninggal dunia.

Personel Tim Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota kemudian mendatangi asrama mahasiswa di Jalan Raden Panji Suroso, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Di lokasi tersebut, petugas berupaya mengamankan SK yang diduga sebagai pelaku.

Namun, situasi berubah ketika SK tiba-tiba melarikan diri saat hendak diamankan. Petugas pun langsung melakukan pengejaran hingga ke kawasan permukiman warga.

“Begitu mendapatkan informasi, anggota langsung mendatangi TKP. Saat di lokasi, terduga pelaku sempat melarikan diri,” kata Aji di Mapolresta Malang Kota.

Pengejaran tersebut akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil menemukan dan mengamankan SK di Jalan Ikan Piranha, tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Ikan Piranha,” tegasnya.

Baca Juga : Jaringan Narkoba di Malang Terbongkar, Ribuan Pil Ekstasi Disimpan dalam Boneka

Setelah ditangkap, SK langsung dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami rangkaian kejadian yang berujung pada tewasnya AVG setelah mengalami luka akibat penusukan.

Dari hasil pemeriksaan awal, peristiwa tersebut bermula setelah pelaku dan korban sempat minum arak bersama di kamar asrama pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Keduanya disebut sempat tidak memiliki persoalan.

Namun, persoalan muncul beberapa jam kemudian. Sekitar pukul 14.30 WIB, terjadi cekcok antara keduanya. Polisi menduga pertengkaran tersebut dipicu persoalan kecemburuan, lantaran pelaku mempermasalahkan korban yang disebut pernah menggoda dan mengganggu pacarnya.

“Yang jelas, untuk motifnya ini ada ketersinggungan bahwa antara pelaku dan korban ini ada kecemburuan,” tambah Aji.

Dalam kasus tersebut, SK dijerat Pasal 458 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi kini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk memastikan secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum penusukan hingga pelaku sempat melarikan diri saat hendak diamankan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Penusukan pelaku penusukan Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pacitan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni