Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Pencuri Motor Asal Surabaya Ditangkap saat Dorong Hasil Curian di Malang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

23 - Aug - 2026, 20:07

Placeholder
Barang bukti kendaraan sepeda motor hasil ungkap dugaan kasus pencurian yang terjadi di area persawahan Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polres Malang mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor di area persawahan Dusun Kedok, Desa Kasri, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dari hasil ungkap kasus tersebut, polisi  mengamankan seorang pria berinisial RP, warga asal Kenjeran, Kota Surabaya.

Terduga pelaku berusia 31 tahun tersebut beraksi bersama dengan seorang rekannya yang kini berstatus buron.  RP berhasil diamankan saat berupaya kabur usai mencuri sepeda motor milik korban.

Baca Juga : Usut Dugaan Praktik Jual Beli Lapak Pasar Laron Alun-Alun, Polres Batu Agendakan Pemanggilan Terlapor

"Pelaku RP berhasil diamankan saat sedang menuntun motor hasil curian," ujar Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono, Minggu 23 Agustus 2026.

Dugaan aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat 21 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Sepeda motor yang dicuri yakni Honda Vario 150 tahun 2015 bernomor polisi (nopol) N 2462 EBU.

Kronologi pencurian bermula saat korban berinisial KJ (68) sedang bekerja membuat saluran irigasi di  area persawahan.

"Pada saat itu korban memarkir sepeda motornya tidak jauh dari lokasi ia bekerja. Beberapa saat kemudian, ketika hendak melihat kendaraannya, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada," kata Budiono.

Mengetahui sepeda motornya telah raib, korban bersama saksi kemudian mencari keberadaan kendaraan tersebut. "Tak jauh dari lokasi, yaitu sekitar tiga kilometer, korban mendapati petugas kepolisian dan warga yang ternyata telah berhasil mengamankan seorang pria yang dicurigai karena sedang menuntun sepeda motor," imbuhnya.

Ketika dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas mendapati rumah kunci kontak sepeda motor yang didorong pelaku tersebut dalam kondisi rusak. "Pelaku diamankan oleh petugas bersama warga saat kedapatan menuntun sepeda motor dengan kondisi rumah kunci yang sudah rusak. Namun, pada saat itu satu orang lainnya yang diduga terlibat melarikan diri," jelasnya.

Dari pemeriksaan awal, pelaku RP mengakui jika dirinya memang tidak beraksi seorang diri. Sebaliknya, ia beraksi bersama rekannya yang kini masuk kedalam daftar pencarian orang atau DPO.

Budiono menyebut, komplotan pencurian kendaraan bermotor tersebut saling berbagi peran saat melancarkan aksinya. Pelaku RP bertugas memantau situasi.

Baca Juga : Menteri Ingin KMP jadi Motor Ekonomi di Kota Malang, 55 Koperasi Belum Punya Gerai

"Sedangkan satu rekannya yang kini masih DPO tersebut diduga bertugas merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan alat yang telah disiapkan," imbuhnya.

Modus semacam itulah yang juga dilaksanakan oleh komplotan tersebut saat beraksi di area persawahan di Kecamatan Bululawang pada 21 Agustus 2026 lalu. "Setelah berhasil menguasai kendaraan, motor hasil curian kemudian diberikan kepada pelaku RP untuk dibawa pergi. Namun, ketika belum jauh dari lokasi, aksi mereka telah diketahui warga sehingga bisa segera diamankan," ujar Budiono.

Pada keberhasilan ungkap kasus pencurian kendaraan tersebut, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni yang di antaranya meliputi satu unit Honda Vario 150 milik korban, hingga sarana mencuri para pelaku yang terdiri dari dua obeng, dan satu kunci busi.

"Kasusnya hingga saat ini masih kami kembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya," ujarnya.

Pelaku RP kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi serta memburu rekan tersangka yang melarikan diri," pungkas Budiono.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kasus curanmor Polres Malang pelaku curanmor ditangkap



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pacitan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy