Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Realisasi RT Berkelas Baru 40 Persen Disorot, Wali Kota Malang Klaim Capai 80 Persen

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Aug - 2026, 19:03

Placeholder
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mensosialisasikan program RT Berkelas.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Fraksi PKS DPRD Kota Malang meminta Pemkot Malang mengevaluasi pelaksanaan Program RT Berkelas. Evaluasi itu diperlukan untuk memastikan anggaran benar-benar menjawab persoalan lingkungan di tingkat kawasan.

Permintaan tersebut disampaikan Fraksi PKS dalam pendapat fraksi terhadap Rancangan KUPA-PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026. PKS menyoroti realisasi anggaran RT Berkelas yang pada semester pertama disebut baru berada di kisaran 30-40 persen.

Baca Juga : Efektivitas Pertumbuhan Ekonomi Jatim Dipertanyakan: Kemiskinan Masih Tertinggi, Rasio Gini Naik

Catatan PKS itu berbanding cukup jauh dengan klaim Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Wahyu menyebut progres keseluruhan RT Berkelanjutan di Kota Malang sudah mencapai sekitar 80 persen.

“Rata-rata memang sedang berproses, ada yang 100 persen, ada yang 80 persen. Tetapi secara keseluruhan progres RT Berkelanjutan di Kota Malang sudah mencapai sekitar 80 persen,” ujar Wahyu.

Perbedaan angka tersebut menjadi catatan penting dalam melihat capaian program. PKS berbicara mengenai realisasi anggaran pada semester pertama, sedangkan Wahyu menyampaikan progres pelaksanaan program secara keseluruhan.

Dengan indikator yang berbeda, kedua angka tersebut belum tentu menunjukkan hal yang sama. Namun, selisih capaian itu tetap membutuhkan penjelasan agar publik mengetahui ukuran progres program secara jelas.

Menurut Fraksi PKS, persoalan lingkungan tidak selalu berhenti pada batas administrasi RT. Sejumlah persoalan justru bersifat menahun dan membutuhkan penanganan lintas RT dalam cakupan wilayah yang lebih luas.

Karena itu, PKS mendorong Pemkot mempertimbangkan pengembangan RT Berkelas menjadi program berbasis RW. Penganggaran juga dinilai perlu disusun secara tematik dengan mempertimbangkan kebutuhan setiap wilayah.

Baca Juga : Dari 77,8 Juta Pekerja Informal, Baru 13,5 Juta Terlindungi Jaminan Sosial

Fraksi PKS juga menyoroti masih adanya usulan kegiatan yang dinilai kurang tepat sasaran. Mekanisme verifikasi dinilai perlu diperketat agar anggaran tidak sekadar terbagi merata, tetapi menyasar persoalan prioritas kawasan.

“Evaluasi harus diarahkan agar anggaran tidak sekadar tersebar merata per RT, tetapi benar-benar mampu menyelesaikan permasalahan prioritas kawasan secara terukur dan berkelanjutan,” demikian poin pendapat Fraksi PKS.

Di sisi lain, Wahyu menyebut masih ada sekitar 20 persen usulan yang belum terfasilitasi dalam kamus usulan awal. Ia mencontohkan pengadaan kursi dan meja yang belum memiliki tempat penyimpanan.

Wahyu memastikan usulan tersebut tidak hilang dan dapat masuk dalam APBD Perubahan. “Usulan ini tidak hilang dan akan dimasukkan dalam APBD Perubahan. Apabila sudah ada tempat penyimpanannya, mereka bisa mengajukan tapi di APBD Perubahan,” kata Wahyu.


Topik

Pemerintahan RT Berkelas Evaluasi RT Berkelas Fraksi PKS DPRD Kota Malang Pemkot Malang Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pacitan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan