JATIMTIMES - Besarnya modal yang ditanamkan Pemerintah Kota Malang ke sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) kembali menjadi perhatian DPRD. Fraksi Golkar menilai kontribusi BUMD terhadap keuangan daerah perlu dievaluasi, terutama ketika target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan masih relatif terbatas.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang, Suryadi, mencermati target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp32,95 miliar. Target tersebut hanya meningkat sekitar Rp471,84 juta atau 1,45 persen.
Baca Juga : Ekonomi Kota Malang Malang Ditarget Tumbuh 6 Persen, Dewan Dorong Skenario Lebih Realistis
Menurut Suryadi, angka tersebut perlu mendapat perhatian serius. Sebab, Pemkot Malang telah menempatkan modal dan aset daerah pada berbagai BUMD yang semestinya memberikan manfaat sepadan bagi daerah.
"Aset publik tidak boleh hanya menjadi modal yang mengendap tanpa menghasilkan manfaat fiskal dan pelayanan yang sepadan," kata Suryadi.
Karena itu, Fraksi Golkar mendorong Pemkot Malang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh BUMD. Evaluasi dinilai penting untuk melihat sejauh mana penyertaan modal pemerintah benar-benar menghasilkan kontribusi bagi daerah.
Suryadi menyebut sejumlah aspek perlu menjadi bahan evaluasi. Mulai dari kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), tingkat kesehatan usaha, efektivitas penyertaan modal hingga return on investment pemerintah daerah.
Ia menilai setiap penyertaan modal seharusnya memiliki dasar perencanaan yang jelas. Pemerintah daerah perlu memastikan adanya business plan, target kinerja, serta indikator kontribusi terhadap PAD sebelum mengalokasikan modal daerah.
"Setiap penyertaan modal harus berbasis business plan, target kinerja, dan indikator kontribusi PAD yang jelas," tegasnya.
Baca Juga : Puguh DPRD Jatim Ajak Mahasiswa Malang Bersinergi Kawal Kebijakan Pendidikan
Di sisi lain, Suryadi mengingatkan agar ukuran keberhasilan BUMD tidak semata-mata dilihat dari besarnya laba yang disetorkan kepada pemerintah daerah. Peran BUMD juga harus dikaitkan dengan penguatan ekonomi daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
"BUMD tidak hanya dibebani target laba, tetapi juga diwajibkan memiliki ukuran kontribusi terhadap penguatan ekonomi daerah dan pelayanan publik," ujarnya.
Menurutnya, evaluasi tersebut penting agar penyertaan modal daerah tidak berhenti sebagai angka dalam laporan keuangan. Setiap rupiah aset maupun modal publik harus dapat dipastikan memiliki manfaat yang terukur bagi masyarakat dan pembangunan Kota Malang.
