Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Perlu Kemudahan Administrasi Keberangkatan Calon Pekerja Migran, Mengurusnya Cukup di Kabupaten Setempat

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : A Yahya

05 - Sep - 2025, 17:34

Placeholder
Lia Isthifama

JATIMTIMES - Regulasi Pemkab Jember dalam memotong jalur birokrasi dalam pengurusan administrasi bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dinilai sebagai langkah maju.

Sebelumnya, calon pekerja migran asal Jember harus mengurus kelengkapan administrasi melalui Surabaya, Malang atau Banyuwangi. Kini para calon PMI asal Jember cukup mengurus kelengkapan di Jember saja.

Baca Juga : Utamakan Kualitas Bangunan, Puguh DPRD Jatim Kawal Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni

Anggota DPD RI, Lia Istifhama mengapresiasi kebijakan yang dilakukan Bupati Jember, Gus Muhammad Fawait. Menurutnya kebijakkan itu menunjukkan Bupati Jember pro terhadap pekerja migran. 

"Sebagai Anggota Komite III DPD RI yang membidangi pekerja migran, tentu saya mengapresiasi langkah Gus Bupati Fawait. Saya berharap langkah ini diikuti kepala daerah lainnya," kata senator yang akrab disapa Ning Lia itu, Jumat (5/9/2025).

Putri tokoh NU Jawa Timur, KH. Masykur Hasyim mengungkapkan apa yang dilakukan oleh Bupati Jember tersebut tidak saja mempermudah pelayan kepada calon pekerja migran. Tapi sekaligus mengarahkan calon pekerja migran berangkat sesuai prosedur resmi.

Lia melanjutkan, saat ini permasalahan krusial para calon pekerja migran adalah keberangkatan mereka secara ilegal. Karena itu dengan kemudahan yang diberikan Bupati Fawait, maka calon pekerja migran asal Jember bisa berangkat ke negara tujuan kerja secara prosedural.

"Langkah Bupati Jember ini bagus sebagai edukasi agar buruh migran berangkat secara legal. Karena prosesnya sudah dipermudah, saya kira tidak ada alasan lagi mereka berangkat secara ilegal," tegas keponakan Gubernur Khofifah tersebut.

Lia melanjutkan, harus diakui para pekerja migran menghasilkan devisa yang tidak sedikit bagi negara. Tentu devisa itu juga mengalir ke daerah asal mereka.

Ning Lia menambahkan, Jember adalah salah satu kantong pekerja migran di Jawa Timur, bahkan Indonesia. Karena itu, kemudahan yang dilakukan Bupati Jember adalah bentuk empati dan timbal balik yang positif dari Pemkab.

Baca Juga : Mengenal KTP Pink: Fungsi, Perbedaan dengan KTP Biru, dan Cara Membuatnya

"Setelah dipastikan calon pekerja migran berangkat secara resmi. Maka yang tak kalah pentingnya adalah membekali mereka dengan ketrampilan," pungkas Lia.

Sebelumnya, Bupati Jember Gus Fawait telah meresmikannya Kantor P4MI (Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Jember. 

Dengan demikian, para calon pekerja migran asal Jember tidak perlu ke luar kota untuk mengurus administrasi pemberangkatan sebagai pekerja migran. 

 


Topik

Peristiwa lia istifhama pekerja migran indonesia pmi kabupaten jember pemkab jember muhammad fawait gus fawait



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pacitan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

A Yahya