Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Soroti Stagnasi Pendapatan Daerah, Banggar DPRD Jatim: Ini Harus Jadi Peringatan Dini

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Dede Nana

22 - Sep - 2025, 12:57

Placeholder
Juru bicara (jubir) Banggar DPRD Jatim Lilik Hendarwati. (Foto: Muhammad Choirul Anwar/Jatimtimes.com)

JATIMTIMES - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) memiliki sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Salah satu yang jadi sorotan Banggar adalah terkait stagnasi Pendapatan Daerah. 

Dalam Nota Gubernur, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp28,26 triliun. Angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp17,24 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp10,99 triliun, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp28,15 miliar.

Baca Juga : Alat Pendeteksi Bencana di Kabupaten Malang Rawan Dicuri, Belasan Unit Raib hingga 2025

Juru bicara (jubir) Banggar Lilik Hendarwati pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (22/9/2025) mengungkap, pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap proyeksi penerimaan daerah 2026.

"Dari dimensi pendapatan daerah, diperbandingkan dengan Tahun Anggaran 2025, terlihat pendapatan daerah kita mengalami stagnasi. Bahkan secara agregat, pendapatan daerah diproyeksi turun minus 1,2 persen," ungkap Lilik.

"Proyeksi penurunan pendapatan daerah harus menjadi peringatan dini atas penurunan kapasitas fiskal daerah di dalam membiayai setiap komponen belanja daerah," tegas Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim tersebut. 

Karena itu, Banggar DPRD Jatim merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dan juga kepada Komisi terkait dalam melakukan pembahasan APBD 2026 dengan OPD penghasil untuk menelaah setiap potensi peningkatan PAD di Tahun 2026.

"Karena optimalisasi pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah yang masih di angka pertumbuhan 1,8 persen, dipandang Badan Anggaran belum pada performa yang layak," paparnya.

Selain itu, Banggar juga mendesak telaah mendalam terkait rasionalitas minimnya peningkatan PAD. Khususnya dari rendahnya proyeksi penerimaan pajak daerah yang hanya diproyeksi tumbuh 2,2 persen, jauh lebih rendah dari asumsi pertumbuhan ekonomi Jatim, dimana di dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) 2026, mengacu estimasi Bank Indonesia Jawa Timur optimis di angka 4,8 sampai dengan 5,6 persen.

Banggar juga meminta adanya pemetaan menyeluruh terhadap penerimaan retribusi maupun hasil pengelolaan barang milik daerah yang masih relatif stagnan. 

Baca Juga : Tiga Dekade Ar-Risalah, Mbak Wali: Pesantren Benteng Moral dan Peradaban Bangsa

"Termasuk di dalamnya mendapatkan gambaran konkret mengenai implementasi kebijakan yang tertuang dalam Nota Keuangan Gubernur," imbuh Lilik

Kebijakan yang dimaksud yakni terkait peningkatan sinergi dan kualitas koordinasi dalam mendukung pelaksanaan pemungutan retribusi bersama Perangkat Daerah pemungut retribusi di lingkungan Pemprov Jatim. 

Lebih lanjut, Banggar berharap komisi terkait dalam melakukan pembahasan rancangan APBD 2026 agar tidak sekedar berpuas mendapatkan penjelasan OPD untuk berkomitmen meningkatkan sinergi dan kualitas koordinasi.

"Tetapi lebih dari itu, komisi terkait agar menetapkan target penerimaan PAD yang lebih rasional dalam angka pertumbuhan penerimaan setiap jenis retribusi dan hasil pengelolaan barang milik daerah," tandas legislator Dapil Jatim I Surabaya itu. 


Topik

Pemerintahan dprd jatim pendapatan daerah pemprov jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pacitan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Dede Nana