JATIMTIMES - Suwito, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Banyuwangi dengan sportif mengakui kesalahan dan mencabut pernyataan 80 persen kepala desa (kades) korupsi di Gedung DPRD Banyuwangi, Senin (17/11/2025).
Didampingi pimpinan dan anggota dewan yang lain, Suwito menyadari pernyataanya terkait tindakan kades di kabupaten yang ada di ujung timur yang melakukan kecurangan dalam program bantuan sosial (Bansos) yang digulirkan pemerintah pusat selama ini.
Baca Juga : Tiga Hari Tak Menyentuh Makanan, Pria Sebatangkara di Tulungagung Ditemukan MD
“Saya atas nama pribadi apa yang saya katakan salah. Sebagai manusia biasa memohon maaf. Tidak ada niatan apapun dalam diri saya,” ujar politisi asal Kecamatan Singojuruh itu.
Lebih dia mengungkapkan dirinya hanya menginginkan kades dan anggota DPRD bisa melayani rakyat dengan baik. ”Harapan kami kades bergandengan tangan dengan anggota dewan mengawal program pemerintan pusat agar sampai ke rakyat dan tepat sasaran,” tambah Suwito.
Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten (Askab) Banyuwangi, Budiharto menyatakan sebagai pemimpin yang ada di desa kalau sudah ada permohonan maaf bisa menerima dengan lapang dada.
“Karena beliau terang-terangan di hadapan kita semua sudah menyampaikan permohonan maaf. Alhamdulillah sudah clear,” tegas Budiharto.
Baca Juga : Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Maaf Soal Pernyataan MBG Tak Perlu Ahli Gizi, Ini Penjelasan Lengkapnya
Sebelumnya para kades se-Banyuwangi menggelar pertemuan di Ruang Rapat Khusus bersama pimpinan dan anggota DPRD Banyuwangi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Kapolresta Banyuwangi serta beberapa stakeholder terkait yang lain.
Karena banyaknya jumlah peserta sebagian kades tidak bisa masuk dan menunggu di luar Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi sampai dengan acara selesai. Setelah itu para kades secara berangsur-angsur meninggalkan gedung wakil rakyat, sementara pimpinan dan anggota dewan melanjutkan pertemuan dengan kapolresta di Ruang Lobi DPRD Banyuwangi.
