Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Lima Jenis Pajak Daerah yang Dikelola Bapenda Kabupaten Malang Tembus 100 Persen Lebih

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

25 - Nov - 2025, 20:12

Placeholder
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara saat ditemui di Peringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mencatatkan realisasi lima jenis pajak daerah dari 12 jenis yang dikelola oleh Bapenda Kabupaten Malang telah menembus 100 persen lebih dari target yang telah ditetapkan. 

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara menyampaikan, berdasarkan data real time pada laman sipanji.id yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang, pada Selasa (25/11/2025) pukul 17.39 WIB realisasi dari 12 jenis pajak daerah telah mencapai 91,66 persen.

Baca Juga : 8 Kursi Jabatan Tinggi Pratama Bakal Kosong Tahun Depan, Pemkot Batu Siapkan Reshuffle hingga Seleksi Terbuka

Made menjelaskan, terdapat 12 jenis pajak daerah yang dikelola oleh Bapenda Kabupaten Malang. Di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan dengan target Rp 8.276.724.151 tercapai Rp 7.497.470.088 atau 90,58 persen; PBJT makanan dan atau minuman target Rp 18.778.240.386 tercapai Rp 20.452.661.469 atau 108,92 persen; PBJT jasa kesenian dan hiburan target Rp 8.025.000.000 tercapai Rp 8.115.455.461 atau 101,13 persen.  

Lalu pajak reklame target Rp 4.929.291.120 tercapai Rp 4.930.408.216 atau 100,02 persen; PBJT tenaga listrik target Rp 153.373.412.210 tercapai Rp 118.685.758.902 atau 77,38 persen; Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) target Rp 870.825.412 tercapai Rp 787.028.101 atau 90,38 persen. 

Kemudian PBJT jasa parkir target Rp 1.588.295.198 tercapai Rp 1.169.608.875 atau 73,64 persen; Pajak air tanah target Rp 6.993.810.697 tercapai Rp 7.284.816.072 atau 104,16 persen; Pajak Bumi Bangunan (PBB) target Rp 114.621.487.422 tercapai Rp 118.898.299.370 atau 103,73  persen. 

Selanjutnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) target Rp 193.631.752.794 tercapai Rp 173.601.759.778 atau 89,66 persen; opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) target Rp 157.325.420.812 tercapai Rp 148.393.916.500 atau 94,32 persen; opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) target Rp 61.785.911.170 tercapai Rp 59.455.672.000 atau 96,23 persen. 

Sehingga jika ditotal secara keseluruhan, target 12 jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang sebesar Rp 730.200.171.372 dan tercapai Rp 669.272.854.832 atau 91,66 persen. 

Made menyebut, secara keseluruhan hingga saat ini terdapat lima jenis pajak daerah yang telah melampaui target melebihi 100 persen. Yakni PBJT makanan dan atau minuman tercapai 108,92 persen; PBJT jasa kesenian dan hiburan tercapai 101,13 persen; Pajak reklame tercapai 100,02 persen; Pajak air tanah tercapai 104,16 persen; dan PBB tercapai 103,73 persen. 

Baca Juga : Sidang Gugatan Jalan Tembus Griya Shanta Ditunda, Hakim Minta Data Warga Lebih Rinci

"Kami tetap semangat dan optimis bisa mencapai target dan semoga semua jenis pajak daerah bisa di atas 100 persen," ungkap Made kepada JatimTIMES.com, Selasa (25/11/2025).

Lebih lanjut, pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mencapai target realisasi pajak daerah hingga 100 persen atau bahkan lebih dari 100 persen hingga akhir Desember 2025 mendatang. 

Beberapa cara untuk mencapai target realisasi pajak daerah di antaranya melalui kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW) yang digelar di desa/kelurahan di Kabupaten Malang. Di mana setiap satu bulan digelar kegiatan BMW di beberapa desa/kelurahan atau di pusat keramaian yang ada di Kabupaten Malang. Hal ini bertujuan untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat. 

Selain kegiatan BMW, kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak juga sangat diperlukan. Karena perolehan pajak daerah nantinya juga untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Malang.


Topik

Pemerintahan bapenda kabupaten malang made arya wedhantara pajak daerah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pacitan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan