JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang segera melakukan penyegaran atau pembaruan terhadap aplikasi digital Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah Mandiri atau SiPanji setelah berhasil menghantarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang meraih Innovative Government Award (IGA) 2025 sebagai Kabupaten Terinovatif.
Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara. Menurut Made, setiap tahun aplikasi digital SiPanji selalu dilakukan penyegaran agar lebih maksimal dan transparan dalam memberikan pelayanan perpajakan kepada masyarakat luas Kabupaten Malang.
Baca Juga : Aplikasi PUSDA ASIIK Bakal Didukung Citra Satelit, Update Data SDA Gunakan Drone
"Jadi SiPanji itu diluncurkan sekitar tahun 2019 dan setiap tahun ada penyegaran atau pembaruan aplikasi. Di tahun 2026 nanti kita juga akan lakukan pembaruan aplikasi, terlebih kita telah mendapatkan penghargaan IGA 2025 sebagai Kabupaten Terinovatif," ungkap Made kepada JatimTIMES.com, Kamis (11/12/2025).
Made menyebut, Pemkab Malang juga telah menerima Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat di tahun 2025 yang difokuskan untuk penanganan berbagai layanan, salah satunya terkait pembaruan aplikasi SiPanji.
"Kita juga telah mendapatkan Dana Insentif Daerah, besarannya sekitar Rp 5 milliar lebih. Nantinya dana tersebut akan digunakan untuk berbagai hal, salah satunya untuk pembaruan aplikasi SiPanji ini," jelas Made.
Lebih lanjut, Made menjelaskan, SiPanji mendapatkan penghargaan IGA 2025 sebagai Kabupaten Terinovatif bermula ketika pihak Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Malang menyodorkan dua program kebijakan, yakni SiPanji dari sektor digital dan Subuh Keliling atau Suling dari sektor non digital.
"Jadi dua program itu disodorkan oleh BRIDA ke Kemendagri RI. Kemudian tim penilai dari pemerintah pusat yang terdiri dari unsur Kemen PANRB RI dan Kemendagri RI melakukan validasi lapangan pada November 2025 lalu dan bersyukur SiPanji dan Suling bisa mengantarkan Pemkab Malang meraih IGA 2025 sebagai Kabupaten Terinovatif," beber Made.
Selama ini menurut Made, sejak tahun 2019 hingga 2025 SiPanji telah berjalan dengan maksimal dan transparan dalam melakukan pengelolaan 12 jenis pajak daerah yang dikelola oleh Bapenda Kabupaten Malang. Hingga Kamis (11/12/2025) pukul 07.40 WIB, realisasi 12 jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang mencapai 95,61 persen.
Sebanyak 12 jenis pajak tersebut di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan dengan target Rp 8.276.724.151 tercapai Rp 7.816.920.219 atau 94,44 persen; PBJT makanan dan atau minuman target Rp 18.778.240.386 tercapai Rp 21.308.391.187 atau 113,47 persen; PBJT jasa kesenian dan hiburan target Rp 8.025.000.000 tercapai Rp 8.414.156.858 atau 104,85 persen.
Baca Juga : Daftar Wilayah dengan Potensi Curah Hujan Tinggi hingga Januari 2026, Jawa Masuk Daftar Waspada
Lalu pajak reklame target Rp 4.929.291.120 tercapai Rp 5.140.070.629 atau 104,28 persen; PBJT tenaga listrik target Rp 153.373.412.210 tercapai Rp 118.703.445.069 atau 77,40 persen; Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) target Rp 870.825.412 tercapai Rp 800.890.189 atau 91,97 persen.
Kemudian PBJT jasa parkir target Rp 1.588.295.198 tercapai Rp 1.217.978.713 atau 76,68 persen; Pajak air tanah target Rp 6.993.810.697 tercapai Rp 7.607.277.457 atau 108,77 persen; Pajak Bumi Bangunan (PBB) target Rp 114.621.487.422 tercapai Rp 122.323.811.238 atau 106,72 persen.
Selanjutnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) target Rp 193.631.752.794 tercapai Rp 186.068.759.509 atau 96,09 persen; opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) target Rp 157.325.420.812 tercapai Rp 156.343.309.200 atau 99,38 persen; opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) target Rp 61.785.911.170 tercapai Rp 62.381.394.200 atau 100,96 persen.
Sehingga jika ditotal secara keseluruhan, target 12 jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang sebesar Rp 730.200.171.372 dan telah tercapai Rp 698.126.404.468 atau 95,61 persen.
