Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Imigrasi Malang Catat Kinerja Stabil dan PNBP Lampaui Target Selama 2025

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

18 - Dec - 2025, 15:02

Placeholder
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Anggoro Widjanarko, A.Md.Im., S.H., M.Si., M.H memberikan penjelasan saat konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2025 di Imigrasi Malang. (Foto: ist)

JATIMTIMES – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menutup tahun 2025 dengan sederet capaian positif. Sepanjang satu tahun terakhir, kinerja pelayanan keimigrasian dinilai berjalan konsisten, kualitas layanan meningkat, dan kontribusi terhadap penerimaan negara tercatat melampaui target yang ditetapkan.

Pada 2025, wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mencakup empat kota dan tiga kabupaten di kawasan Malang Raya dan sekitarnya, dengan total jumlah penduduk mencapai 6.982.458 jiwa. Luasnya cakupan wilayah tersebut diimbangi dengan penguatan jaringan layanan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan keimigrasian.

Baca Juga : Jumlah Tersangka Pengguna Narkoba di Jatim Meningkat 9,14 Persen

Saat ini, Imigrasi Malang mengoperasikan kantor utama, unit kerja di Kota dan Kabupaten Probolinggo, Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Malang dan Kabupaten Pasuruan, serta Unit Layanan Paspor (ULP) di Kota Batu. Kehadiran unit-unit tersebut menjadi bagian dari komitmen Imigrasi Malang untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Foto bersama Imigrasi Kelas 1 TPI Malang dengan insan media. (Foto: ist)

Foto bersama Imigrasi Kelas 1 TPI Malang dengan insan media. (Foto: ist) 

Di sektor dokumen perjalanan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mencatat penerbitan sebanyak 59.091 paspor Republik Indonesia sepanjang 2025. Jumlah itu terdiri dari 40.107 paspor baru dan 18.984 paspor penggantian.

Dari total paspor yang diterbitkan, sebanyak 51.639 merupakan paspor elektronik, sementara 7.452 lainnya paspor non-elektronik. Capaian tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong transformasi digital layanan keimigrasian.

Dalam rangka pengawasan, Imigrasi Malang juga menolak 719 permohonan paspor yang tidak memenuhi persyaratan administratif maupun substantif. Penolakan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dokumen perjalanan, termasuk permohonan yang terindikasi duplikasi atau batal otomatis oleh sistem.

Suasana konferensi pers Refleksi Akhir Tahun Imigrasi Kelas 1 TPI Malang. (Foto: ist)

Suasana konferensi pers Refleksi Akhir Tahun Imigrasi Kelas 1 TPI Malang. (Foto: ist)

Selain paspor, layanan izin tinggal keimigrasian juga menjadi salah satu fokus utama. Sepanjang 2025, total layanan izin tinggal yang diberikan mencapai 4.061 layanan.

Layanan tersebut meliputi perpanjangan izin tinggal kunjungan, penerbitan dan perpanjangan izin tinggal terbatas (ITAS), izin tinggal tetap (ITAP), perpanjangan izin tinggal kunjungan VOA, penerbitan affidavit, Multiple Exit Re-entry Permit (MERP), hingga perubahan data keimigrasian.

Imigrasi Malang juga mencatat penerbitan 310 EPO/ERP serta menolak empat permohonan izin tinggal yang dinilai tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang secara konsisten melakukan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian. Sepanjang 2025, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi, pendetensian, hingga penangkalan.

Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah overstay sebanyak 72 kasus, disusul pelanggaran tidak menaati peraturan perundang-undangan sebanyak 11 kasus. WNA yang dikenai tindakan berasal dari berbagai negara, antara lain China, Malaysia, Pakistan, Korea Selatan, Turki, Thailand, hingga sejumlah negara Eropa.

Sepanjang tahun ini, tercatat 11 WNA dikenai TAK berupa deportasi. Selain itu, Imigrasi Malang juga melaksanakan delapan operasi gabungan bersama instansi terkait sebagai bentuk penguatan sinergi pengawasan di lapangan.

Baca Juga : Bupati Magetan Sidak Pasar Minta Warga Tak Borong Sembako

Dari sisi kontribusi terhadap keuangan negara, kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang juga terbilang signifikan. Hingga 16 Desember 2025, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 41.848.550.000 atau setara 169,08 persen dari target yang ditetapkan.

Pendapatan dari layanan paspor terealisasi sebesar 79,52 persen dari target. Sementara itu, pendapatan dari izin keimigrasian dan izin masuk kembali mencapai 209,11 persen.

Adapun pendapatan dari layanan keimigrasian lainnya mencatat capaian tertinggi, yakni 339,54 persen dari target.
Di sisi pengelolaan anggaran, realisasi belanja Kantor Imigrasi Malang mencapai Rp12.108.383.449 atau 94,05 persen dari pagu anggaran, mencerminkan pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel.

Sepanjang 2025, Imigrasi Malang juga aktif memperkuat layanan informasi dan pengaduan masyarakat. Ribuan aduan serta permohonan informasi diterima melalui berbagai kanal, mulai dari WhatsApp, Instagram, TikTok, call center, email, hingga platform pengaduan nasional.

Di bidang publikasi, Imigrasi Malang secara rutin memproduksi konten media internal serta menjalin kerja sama dengan media eksternal, baik lokal maupun nasional.

Komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih dan berkualitas tercermin dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang masing-masing meraih nilai 3,96.

Atas capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang berhasil meraih sejumlah penghargaan tingkat nasional. Di antaranya Gold Winner “The Most Caring One” sebagai pengelola pengaduan terbaik se-Indonesia dan Gold Winner “IMIFLUENCER” sebagai pengelola media sosial terbaik se-Indonesia tahun 2025.

Memasuki 2026, Imigrasi Malang telah menyiapkan sejumlah program strategis, mulai dari pembentukan desa binaan baru, penambahan unit layanan, peningkatan sarana dan prasarana, hingga pengembangan inovasi layanan. Langkah ini dilakukan untuk mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Anggoro Widjanarko, A.Md.Im., S.H., M.Si., M.H menjelaskan bahwa capaian kinerja sepanjang 2025 merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran serta dukungan masyarakat dan para pemangku kepentingan.

“Tahun 2025 menjadi momentum bagi Kantor Imigrasi Malang untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga fungsi pengawasan keimigrasian. Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh pegawai dan sinergi yang baik dengan instansi terkait,” tandas Anggoro.


Topik

Peristiwa imigrasi malang anggoro widjanarko imigrasi malang deportasi wna



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pacitan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa