JATIMTIMES – Kecelakaan maut di Jalan Pattimura, Kota Batu, kembali memicu alarm waspada bagi pemerintah daerah. Peristiwa rem blong yang melibatkan truk Isuzu pengangkut pakan ternak pada Rabu (18/2/2026) kemarin memicu evaluasi mendalam bagi Pemerintah Kota Batu. Selain itu, pentingnya kepatuhan para pengusaha angkutan dalam menjamin kemanan dan kelaikan armadanya menjadi sorotan.
Tragedi tersebut menjadi pengingat pahit atas tragedi serupa, termasuk laka bus maut awal 2025 lalu yang juga merenggut nyawa di titik yang hampir sama. Yakni kecelakaan beruntun bus pariwisata menewaskan empat orang korban dan belasan luka-luka.
Baca Juga : Jam Pelajaran Siswa SD-SMP di Jombang Lebih Singkat Selama Ramadan
Menyikapi hal ini, Wali Kota Batu, Nurochman menegaskan bahwa pembenahan infrastruktur jalan tidak akan pernah cukup tanpa adanya tanggung jawab penuh dari para pelaku usaha angkutan. Pria yang akrab disapa Cak Nur itu mencatat, meski truk dalam kondisi kosong saat kejadian, kegagalan pengereman membuktikan adanya kelalaian dalam perawatan rutin kendaraan.
"Sebenarnya pemerintah kota sejak kejadian beberapa bulan lalu sudah melakukan banyak hal, mulai dari evaluasi hingga ramp check masal. Namun, ketika pengusaha angkutan tidak rajin mengontrol kendaraannya, potensi bahaya itu akan tetap menghantui pengguna jalan kita," ujar Cak Nur usai meninjau kondisi korban di RS Bhayangkara Hasta Brata, Kamis (19/2/2026).
Pihaknya memperingatkan para pemilik perusahaan otobus (PO) maupun pengusaha truk angkutan barang agar tidak abai terhadap kewajiban uji kir. Ia menegaskan bahwa kelaikan kendaraan bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut nyawa manusia yang melintas di jalanan Kota Batu.
Menurut dia, Pemkot Batu sudah berupaya menata fasilitas penunjang, seperti perbaikan penerangan jalan umum (PJU) hingga pemasangan kamera CCTV untuk pendeteksian dini di area rawan. Namun, upaya tersebut tetap sia sia jika armada yang beroperasi di lapangan tetap dalam kondisi tidak fit atau dipaksakan jalan.
"Jika infrastruktur sudah kita tata dan perbaiki, sementara perusahaan angkutan tidak melakukan evaluasi mandiri, maka potensi kecelakaan itu sumbernya ada di pihak sana. Saya berharap semua patuh pada ketentuan kepolisian dan rutin melakukan cek fisik kendaraan," ucqpnya.
Baca Juga : Terbitkan SE Wali Kota, Pemkot Batu Larang Operasional Hiburan Malam hingga Panti Pijat Selama Ramadan
Menanggapi keluhan masyarakat mengenai kendaraan berat di jalur kota, Pemkot Batu berencana berkoordinasi dengan Dishub dan Polres Batu untuk mengatur ulang jam operasional truk.
"Nanti saya komunikasikan lewat Dishub terkait jam operasional, apakah perlu ada pembatasan tertentu. Jangka panjangnya, kami akan terus memperbaiki fasilitas jalan, penerangan, hingga penambahan CCTV untuk pendeteksian dini," imbuh dia.
Selain mengkaji penguatan regulasi operasional, Pemkot Batu berencana memperketat pengawasan di titik-titik masuk kota. "Kondisi kendaraan harus dalam keadaan laik dan tidak membahayakan pengguna jalan yang lain. Ini imbauan, harapan kita semua supaya tidak terjadi lagi potensi-potensi kecelakaan," tutupnya.
