Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Disangka Curanmor di Jalan Rajasa, Polisi Ungkap Hanya Salah Paham

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Apr - 2026, 20:29

Placeholder
Warga saat mengamankan pelaku diduga curanmur di Jalan Rajaksa, Selasa (7/4/2026). (Foto: tangkapan layar video)

JATIMTIMES - Insiden yang sempat menghebohkan warga di Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (7/4/2026), akhirnya terungkap bukan sebagai aksi pencurian kendaraan bermotor. Petugas Polsek Kedungkandang memastikan peristiwa tersebut murni dipicu kesalahpahaman antara seorang pria berinisial SM dengan pemilik sepeda motor.

Kapolsek Kedungkandang, Kompol M Roichan, menjelaskan bahwa dugaan curanmor yang sempat beredar di masyarakat tidak terbukti setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kedua belah pihak.

Baca Juga : Pria 32 Tahun Asal Sendang Tulungagung Nekat Cabuli Tetangga Sendiri yang Masih Duduk di Bangku SMA

“Jadi, kejadian ini terjadi karena salah paham atau miskomunikasi. Ternyata, terduga pelaku ini meminjam sepeda motor dan diizinkan oleh istri pemilik warung,” katanya.

Menurutnya, persoalan bermula saat informasi peminjaman kendaraan tersebut tidak sampai kepada suami pemilik warung. Saat melihat SM sudah berada di atas motor dengan posisi kunci kontak menyala, kecurigaan pun muncul dan memicu reaksi spontan warga.

“Lalu ada yang meneriaki sehingga SM ketakutan dan dikejar oleh warga. Setelah itu anggota datang ke lokasi dan kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa SM bukan orang asing bagi pemilik warung. Ia merupakan pedagang ikan di Pasar Gadang yang sehari-hari memasok ikan lele ke tempat tersebut.

“SM ini penjual ikan dan memang sering mengirim lele ke warung makan itu. Istri pemilik warung juga sudah mengenalnya,” tambah Roichan.

Setelah dilakukan mediasi di kantor polisi, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Tidak ada laporan lanjutan, bahkan SM memilih tidak memperpanjang masalah yang sempat menimpanya.

Baca Juga : Aksi Curanmor di Malang Digagalkan Warga, Pelaku Sempat Kabur

“Selain itu, SM tidak melaporkan balik terkait kejadian yang dialaminya dan memaklumi serta juga merasa bersalah. Yang jelas, kejadian ini terjadi karena ada miskomunikasi antara kedua belah pihak,” ungkapnya.

Polisi pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi atau mengambil tindakan sendiri saat menemui situasi yang mencurigakan.

“Apabila mengetahui adanya kejadian kriminal atau mengamankan terduga pelaku, segera melapor atau diserahkan ke pihak kepolisian untuk kami selidiki dan kami dalami,” tutupnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Curanmor pencurian sepeda motor Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pacitan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas