Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Lahan RTH Disulap Jadi Warung, DLH Kota Malang Kirim Peringatan hingga Ancaman Bongkar

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Apr - 2026, 14:37

Placeholder
Keberadaan sejumlah warung di kawasan Jalan Kalianyar, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang yang dikeluhkan warga (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Keberadaan sejumlah warung di kawasan Jalan Kalianyar, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, kian menjadi sorotan. Setelah sebelumnya dirazia karena menjual minuman keras, kini terungkap bahwa lokasi usaha tersebut berdiri di atas lahan Ruang Terbuka Hijau milik Pemerintah Kota Malang.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset pemerintah daerah yang pengelolaannya berada di bawah DLH. Ia memastikan status lahan sudah jelas sebagai ruang terbuka hijau yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas usaha. 

Baca Juga : Pelamar Beasiswa 1.000 Sarjana Kota Batu Tahun ini Tembus 500 Orang, Pendaftaran Dibuka hingga Agustus

“Untuk RTH itu kan kawasan atau lokasi tersebut sudah diserahkan BPKAD ke RTH untuk pengelolaannya. Dalam hal ini, Dinas Lingkungan Hidup selalu pengampu lokasi tersebut,” ujarnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, DLH langsung mengambil langkah awal dengan memberikan peringatan kepada para pemilik warung. Upaya ini menjadi bagian dari proses penertiban agar fungsi lahan bisa dikembalikan sesuai peruntukannya. 

“Langkah awal yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup adalah memberikan surat peringatan untuk warung-warung yang ada di lokasi tersebut,” katanya.

Pemberian surat peringatan pertama direncanakan dilakukan setelah koordinasi lintas instansi rampung. Sejumlah pihak dilibatkan dalam penanganan ini, mulai dari DPUPR, BPKAD, kecamatan hingga kelurahan. 

“Rencana hari ini untuk surat peringatan pertama. Harapannya, karena memang itu bukan tempat untuk usaha melainkan Ruang Terbuka Hijau, maka memang tidak diperbolehkan untuk berjualan di sana,” tegasnya.

Meski sebelumnya aparat kepolisian telah melakukan penindakan terkait peredaran minuman keras, jumlah warung di lokasi tersebut disebut masih belum berkurang. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi DLH agar penertiban bisa berjalan efektif. 

“Kalau jumlah warungnya masih tetap. Makanya nanti kita harapkan dari surat peringatan ini sudah ada yang memahami untuk tidak berjualan di sana,” ujarnya.

DLH juga menyiapkan langkah lanjutan apabila peringatan tidak diindahkan oleh para pelaku usaha. Tahapan penindakan akan dilakukan secara bertingkat sesuai prosedur yang berlaku hingga berujung pada pembongkaran. 

Baca Juga : DLH Kota Batu Rampungkan Rencana Induk Pengolahan Sampah untuk 20 Tahun ke Depan, Resmi Diajukan Jadi Perwali

“Kalau memang belum ada tindakan dari warung-warung tersebut, maka akan diberikan surat peringatan kedua, ketiga, dan nanti berikutnya fungsi Satpol PP untuk pembongkaran lokasi warung tersebut,” jelasnya.

Raymond kembali menegaskan bahwa lahan tersebut sejak awal memang merupakan aset Pemkot Malang. Kondisi yang saat ini terjadi disebut sebagai akibat dari tidak adanya penindakan sebelumnya sehingga dimanfaatkan menjadi area usaha. 

“Bukan diambil alih, memang itu asetnya Pemkot. Memang itu asetnya Pemkot, cuma selama ini karena memang tidak diambil tindakan sehingga menjadi warung-warung,” tegasnya.

Ke depan, setelah proses penertiban rampung, DLH berencana mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai ruang terbuka hijau. Salah satu langkah yang disiapkan adalah melakukan penanaman pohon di lokasi eks warung. 

“Maka nanti kalau warung sudah dibongkar, ke depan kita akan lakukan penanaman pohon di lokasi tersebut,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Lahan RTH DLH Kota Malang DLH Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pacitan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan