Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

31 Wisatawan Insiden Pantai Wediawu Positif Narkotika, Jalani Assesment Rehab di BNN Jatim

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - May - 2026, 19:17

Placeholder
Suasana Kantor Satreskrim Polres Malang saat serangkaian penanganan dugaan perusakan dan pengeroyokan terhadap para wisatawan Pantai Wediawu pada Kamis (7/5/2026). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sebanyak 31 wisatawan asal Surabaya yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba telah dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim). Langkah tersebut merupakan serangkaian upaya penanganan oleh Polres Malang dalam insiden dugaan perusakan dan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Pantai Wediawu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Selasa (5/5/2026) lalu.

Pada pernyataan sebelumnya, Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengungkapkan, dari total 69 orang wisatawan asal Surabaya yang telah diperiksa, sebanyak 31 orang di antaranya dinyatakan positif narkotika. "Dari hasil tes urine, 31 orang terindikasi positif narkotika dengan rincian 21 orang positif ganja, enam orang positif sabu, dan empat orang positif keduanya,” ujarnya.

Baca Juga : Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Lapas-Polresta Wujudkan Banyuwangi Bersih Narkoba 

Sebanyak 31 orang wisatawan asal Surabaya yang dinyatakan positif narkotika tersebut, telah ditangani oleh Satresnarkoba Polres Malang. Polisi juga telah berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Malang untuk proses assessment, sebelum akhirnya turut dikoordinasikan lebih lanjut ke BNN Provinsi Jawa Timur.

Koordinasi lanjutan antar institusi tersebut turut ditujukan untuk menentukan kemungkinan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara untuk 38 orang wisatawan asal Surabaya lainnya yang tidak terindikasi penyalahgunaan narkoba, telah dipulangkan menggunakan fasilitas bus dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya.

"Penanganan akan kami lakukan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan pendekatan hukum yang profesional dan proporsional, baik dari sisi hukum maupun aspek rehabilitasi bagi yang memenuhi kriteria,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, pemeriksaan urine kepada para wisatawan asal Surabaya tersebut merupakan serangkaian penanganan polisi pada insiden dugaan perusakan sejumlah kendaraan yang terjadi di kawasan Pantai Wediawu, Selasa (5/5/2026). 

Berdasarkan hasil pendataan pihak kepolisian, sedikitnya ada enam kendaraan roda empat yang mengalami kerusakan cukup parah dalam insiden tersebut. Kerusakan terpantau terjadi pada sejumlah bagian kendaraan. Di antaranya meliputi bagian kaca mobil yang pecah di beberapa sisi mulai dari samping, belakang hingga depan. 

Selain pada bagian kaca, bodi kendaraan yang diduga dirusak tersebut juga nampak dicoret dengan tulisan vandalisme. Beberapa kendaraan yang mengalami perusakan tersebut diketahui menggunakan identitas yang identik dengan wilayah Surabaya. Yakni kendaraan berpelat nomor polisi (nopol) L.

Selain perusakan pada enam unit kendaraan, sejumlah wisatawan juga mengalami luka-luka diduga akibat mengalami pengeroyokan. Hingga kini, dugaan aksi perusakan dan pengeroyokan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Di sisi lain, sejumlah barang bukti saat ini juga telah diamankan oleh pihak kepolisian guna kepentingan penyelidikan. Yakni yang di antaranya meliputi balok kayu, batu hingga botol minuman keras yang diduga digunakan saat peristiwa mencekam tersebut berlangsung. Beberapa barang bukti tersebut ditemukan polisi di sekitar lokasi kejadian.

Pada upaya penyelidikan untuk memburu para pelaku dugaan perusakan dan pengeroyokan itulah, pihak kepolisian juga turut berkoordinasi dengan institusi BNN. Hasil konfirmasi terbaru, sebanyak 31 wisatawan asal Surabaya yang positif narkotika tersebut telah dibawa ke BNN Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga : Aspirasi Driver Ojol Menguat, DPRD Jatim Sepakat Inisiasi Raperda Transportasi Online

Update penanganan terhadap para wisatawan yang dinyatakan positif narkotika tersebut turut dikonfirmasi oleh Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar. Dalam konfirmasinya, Bambang menyebut para wisatawan yang dinyatakan positif narkotika tersebut telah dibawa ke BNN Provinsi Jawa Timur pada Rabu (6/5/2026) kemarin.

"Tiba di BNN Provinsi Jawa Timur habis magrib kemarin (Rabu, 6/5/2026)," ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya yang diterima JatimTIMES pada Kamis (7/5/2026).

Bambang menyebut, sebanyak 31 wisatawan yang dinyatakan positif narkotika tersebut dibawa ke BNN Provinsi Jawa Timur untuk menjalani asesmen. Jika hasilnya memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka para wisatawan tersebut bakal menjalani rehabilitasi.

"Sudah dibawa ke BNN Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan assesment oleh Tim Assesment Terpadu (TAT)," pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun JatimTIMES, 31 wisatawan positif narkotika tersebut dibawa ke BNN Provinsi Jawa Timur dengan turut dikawal langsung oleh pihak Satresnarkoba Polres Malang. Sedangkan hasil dari asesmen menyebut, para wisatawan asal Surabaya tersebut dinyatakan berhak menjalani rehabilitasi oleh BNN Provinsi Jawa Timur.

Hingga kini JatimTIMES masih berupaya untuk mengonfirmasi terkait update penanganan terhadap para wisatawan asal Surabaya yang positif narkotika tersebut. Terpantau, hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada serangkaian penyelidikan dugaan perusakan dan pengeroyokan di Pantai Wediawu tersebut.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Wisatawan Pantai Wediawu Insiden Pantai Wediawu Positif Narkotika Assesment Rehabilitasi BNN Jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pacitan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas