Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Dana RT Magetan Rp3 Juta Segera Cair Akhir Juni 2026, Tapi RT di Kelurahan Harus Gigit Jari

Penulis : Basworowati Prasetyo Nugraheni - Editor : Nurlayla Ratri

21 - May - 2026, 14:54

Placeholder
Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, memberikan keterangan terkait progres realisasi anggaran daerah, Pemkab Magetan menargetkan pencairan dana RT untuk wilayah desa rampung akhir Juni mendatang. (ist)

JATIMTIMES - Angin segar berembus bagi ribuan Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah pedesaan Kabupaten Magetan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan memastikan bahwa realisasi program bantuan dana RT untuk wilayah desa ditargetkan mulai cair pada akhir Juni 2026 mendatang.

Namun, kondisi berbeda harus dihadapi oleh pengurus RT di wilayah kelurahan. Proses pencairan untuk area perkotaan ini dipastikan belum bisa berjalan berbarengan karena terganjal mekanisme perubahan anggaran.

Baca Juga : Dispendukcapil Kabupaten Blitar Perkuat Integrasi Layanan Lapak Maini Bersama Faskes dan Mitra Instansi

Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, mengungkapkan bahwa fokus utama Pencairan Dana RT Magetan pada tahap ini menyasar 4.061 RT yang tersebar di berbagai desa.

"Untuk wilayah desa, kita rencanakan akhir bulan Juni ini sudah bisa dicairkan. Harapan kami, sebelum beralih bulan, seluruh proses transfer untuk 4.061 RT di desa selesai seratus persen," ungkap Suyatni saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2026).

Menanggapi keterlambatan yang terjadi di 28 kelurahan, Suyatni menegaskan bahwa persoalannya bukan terletak pada minimnya plot anggaran. Secara finansial, anggaran untuk seluruh RT di Magetan sebenarnya sudah siap dan aman. Hanya saja, masih ada kendala regulasi administrasi yang harus diselesaikan.

"Bukan karena uangnya tidak ada, anggarannya sudah siap. Ini murni karena berkas dokumen teknis pencairan dalam perencanaannya belum lengkap secara administrasi," jelas orang nomor dua di Pemkab Magetan tersebut.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, perbaikan dokumen administrasi bagi wilayah kelurahan akan diusulkan melalui mekanisme Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Proses tersebut diproyeksikan baru bergulir sekitar bulan Oktober hingga November nanti.

Oleh karena itu, pihak eksekutif meminta para pengurus RT di tingkat kelurahan untuk sedikit menahan diri dan bersabar mengikuti regulasi yang berjalan.

"Kami memohon maaf dan meminta kelonggaran hati dari para pengurus RT di kelurahan untuk bersabar. Kami berkomitmen penuh agar kendala administrasi seperti ini tidak terulang lagi di tahun depan," imbuh Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Baca Juga : IHSG Ambruk Usai Prabowo Teken PP Ekspor SDA, Investor Panik Hindari Saham Ini

Di sisi lain, kesiapan administrasi untuk wilayah desa tercatat sudah menyentuh fase final. Dari ribuan kuota yang ada, saat ini tercatat tinggal tiga RT saja yang sedang menyelesaikan proses pembukaan rekening bank.

Sebagai informasi, program Dana RT Magetan 2026 senilai Rp 3 juta per RT tiap tahunnya ini merupakan salah satu janji politik strategis yang diusung oleh pasangan kepala daerah Magetan saat masa kampanye lalu.

Guna memayungi kebijakan tersebut, Pemkab Magetan memastikan seluruh instrumen hukum sudah matang, termasuk kesiapan Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi landasan operasional di lapangan.

"Perbup sudah klir dan siap digunakan, makanya proses pencairan untuk desa ini langsung kita genjot agar segera tersalurkan," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan magetan suyatni priasmoro dana rt magetan dana rt cair



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pacitan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Basworowati Prasetyo Nugraheni

Editor

Nurlayla Ratri