Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pemkot Surabaya dan Pemprov  Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan, Targetkan Kepatuhan hingga Akhir Tahun  

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : A Yahya

08 - Jun - 2026, 15:40

Placeholder
Operasi pajak gabungan

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur, Kepolisian, dan Jasa Raharja menggelar Operasi Gabungan Sinergitas Pendanaan Pemungutan Opsen Pajak Daerah. Operasi ini dilakukan secara bertahap di lima wilayah Kota Pahlawan, salah satunya menyasar kawasan Jalan Dr. Ir. H. Soekarno (MERR) pada Senin (8/6/2026). 

Kepala Bapenda Kota Surabaya, Rachmad Basari, menjelaskan bahwa operasi bersama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Mengingat kewenangan pajak tersebut berada di ranah provinsi, Bapenda Surabaya hadir memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaannya. 

Baca Juga : 5.269 Pelajar Berebut Kursi di UIN Malang, Seberapa Ketat Masuk Kampus Ulul Albab Lewat UM PTKIN?

"Maksud dan tujuan operasi gabungan ini sebenarnya, selain untuk meningkatkan pendapatan, filosofi di dalamnya adalah untuk peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Nah, kepatuhan ini untuk menekan tunggakan pajak," kata Rachmad Basari. 

Selain memeriksa kelengkapan administrasi seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), masa berlaku pajak, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), petugas di lapangan juga memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan agar tertib dalam berlalu lintas dan taat administrasi. 

Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, operasi gabungan ini juga menyediakan layanan pembayaran pajak langsung di tempat. Wajib pajak yang kedapatan belum melunasi kewajibannya bisa langsung melakukan pembayaran dengan cepat menggunakan berbagai metode, termasuk QRIS.

 "Apabila ada wajib pajak yang masih belum melaksanakan kewajibannya, bisa langsung melakukan pembayaran di tempat karena kami juga menyertakan Bank Jatim. 

Menurutnya, proses pembayaran pajak kendaraan kini cukup mudah karena bisa diakses di mana saja hanya dengan memasukkan data nomor pelat, nomor mesin, dan nomor rangka. Kecuali, untuk perpanjangan masa lima tahunan yang mengharuskan adanya pemeriksaan fisik kendaraan. 

Rachmad Basari menambahkan bahwa operasi ini tidak hanya berlangsung satu hari saja, melainkan akan digelar secara bergantian dan berkala di lima wilayah kerja Bapenda Provinsi Jatim yang ada di Surabaya Selatan, Pusat, Barat, Timur, dan Utara hingga akhir tahun 2026. 

Baca Juga : Diduga Akibat Instalasi Listrik Tak Standar, Dua Rumah di Desa Pendem Kota Batu Hangus Terbakar

“Dalam operasi gabungan ini, tentunya kami mengutamakan edukasi dan pengingat bagi masyarakat, bukan semata-mata tindakan hukum atau tilang. Tetapi, apabila ditemukan pelanggaran lalu lintas berat atau dokumen yang sama sekali tidak lengkap, tindakan tegas akan dilakukan oleh pihak kepolisian,” terang Basari. 

Ia berharap, warga Kota Surabaya bisa memanfaatkan momentum ini dan selalu taat membayar pajak tepat waktu. Tak lupa, Basari juga kembali mengingatkan bahwa uang pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali ke daerah dalam bentuk bagi hasil (opsen) yang digunakan untuk mendanai pembangunan kota. 

"Ayo masyarakat untuk tertib administrasi, dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Karena dengan membayar pajak, masyarakat berkontribusi langsung pada pembangunan di Surabaya, yang hasilnya dikembalikan lagi ke masyarakat pengguna jalan. Salah satunya untuk penerangan jalan umum dan perbaikan jalan-jalan agar semakin bagus dan mulus," pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan surabaya bapenda kota surabaya rachmad basari



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pacitan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan