Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Serba Serbi

Biaya Visa Jepang Naik Drastis Mulai Juli 2026, Visa Sekali Masuk Tembus Rp 1,6 Juta

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

22 - Jun - 2026, 10:02

Placeholder
Ilustrasi Visa Jepang. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Pemerintah Jepang resmi menaikkan biaya pengurusan visa bagi warga negara asing mulai Juli 2026. Kebijakan ini membuat tarif visa meningkat tajam, bahkan untuk jenis visa sekali masuk (single entry) biayanya naik hingga lima kali lipat dibandingkan tarif sebelumnya.

Informasi tersebut dilaporkan oleh media Jepang Kyodo News, yang menyebut keputusan kenaikan biaya telah disetujui pemerintah pada Jumat, 19 Juni 2026.

Baca Juga : Restu Ibu Negara, Jadi Kunci Kesiapan Personel Banser Amankan Munas-Konbes NU 2026 di Kediri

Rincian biaya visa Jepang terbaru

Mulai Juli 2026, pemerintah Jepang memberlakukan tarif baru untuk beberapa jenis visa, yaitu:

• Visa sekali masuk (single entry): naik dari 3.000 yen atau sekitar Rp 330.500 menjadi 15.000 yen atau sekitar Rp 1,6 juta.

• Visa masuk ganda (multiple entry): naik dari 6.000 yen atau sekitar Rp 661.000 menjadi 30.000 yen atau sekitar Rp 3,3 juta.

Kenaikan tersebut membuat biaya kedua jenis visa meningkat hingga lima kali lipat dibandingkan tarif sebelumnya.

Visa multiple entry sendiri memungkinkan pemegangnya melakukan perjalanan ke Jepang berkali-kali selama masa berlaku visa tanpa harus mengajukan permohonan baru setiap kali masuk ke negara tersebut.

Pemerintah Jepang menjelaskan bahwa penyesuaian tarif dilakukan untuk pertama kalinya sejak 1978. Langkah ini diambil di tengah kondisi inflasi dan melemahnya nilai tukar yen yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam konferensi pers, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diperkirakan tidak akan memberikan dampak langsung terhadap jumlah wisatawan yang berkunjung ke Jepang.

Baca Juga : Amalan Ijazah Mbah Moen: Baca Dzikir Ini usai Subuh, Jodoh hingga Rezeki Dimudahkan

“Kami tidak memperkirakan langkah ini akan berdampak langsung pada pariwisata masuk,” ujar Motegi, seperti dikutip oleh Kyodo News.

Selain menyesuaikan dengan kondisi ekonomi domestik, kenaikan biaya visa ini juga disebut bertujuan mendekatkan tarif penerbitan visa Jepang dengan biaya yang berlaku di negara-negara anggota Kelompok Tujuh (G7).

Dampak kenaikan biaya visa

Peningkatan tarif visa ini membuat calon wisatawan, pelaku perjalanan bisnis, maupun pihak yang memiliki keperluan lain ke Jepang perlu menyiapkan anggaran yang lebih besar sebelum keberangkatan. Bagi keluarga atau rombongan yang mengajukan visa secara bersamaan, total biaya yang harus dikeluarkan juga akan meningkat dibandingkan sebelumnya.

Meski demikian, pemerintah Jepang meyakini kenaikan biaya tersebut tidak akan mengurangi minat wisatawan asing untuk berkunjung. Jepang masih menjadi salah satu destinasi favorit dunia berkat kekayaan budaya, kuliner, teknologi, hingga beragam objek wisata yang menarik jutaan pengunjung setiap tahunnya.

Bagi masyarakat yang berencana mengajukan visa setelah Juli 2026, disarankan untuk mengecek ketentuan dan tarif terbaru serta menyesuaikan anggaran perjalanan sejak awal. Langkah ini dapat membantu menghindari kendala saat proses pengajuan visa dan memastikan rencana perjalanan berjalan lebih lancar.


Topik

Serba Serbi Visa biaya visa Jepang visa jepang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pacitan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Serba Serbi

Artikel terkait di Serba Serbi