Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Program Migrant Center Masih Tahap Penyelesaian Regulasi, Wabup Lathifah Harap Tahun 2026 Bisa Terlaksana

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - Jun - 2026, 11:14

Placeholder
Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib sat ditemui di Desa Pakiskembar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Kamis (25/6/2026). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Program migrant center dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI yang menjadikan Kabupaten Malang sebagai pilot project karena potensi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sangat tinggi, saat ini masih dalam tahap proses penyelesaian regulasi. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib. Pejabat perempuan yang akrab disapa Lathifah itu mengatakan, bahwa dalam tahap proses penyelesaian regulasi pembangunan migrant center, pihak Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI bekerja sama dengan Universitas Brawijaya (UB). 

Baca Juga : Semester Pertama, Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Jember Capai Rp 211,96 Miliar, Bapenda Optimis Target 2026 Tercapai

"Beberapa saat yang lalu Pak Deputi kan datang ke Malang. Sebelum ketemu saya di ruang kerja, beliau ke Universitas Brawijaya. Jadi beliau akan bermitra dengan Universitas Brawijaya untuk pendampingan dan (regulasi) sedang disusun. Insyaallah sebentar lagi kalau sudah selesai, pelaksanaan migrant center langsung dilaunching," ungkap Lathifah kepada JatimTIMES.com. 

Lathifah menyebut, kerja sama yang dijalin oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI dengan UB bertujuan agar di kemudian hari tidak terdapat kendala-kendala pelaksanaan, utamanya terkait dengan regulasi. 

"Karena Pak Deputi bilang kami tidak ingin nanti menghadapi kendala terkait regulasi. Jadi kalau ini nanti diberlakukan atau dilaksanakan semuanya, utamanya terkait regulasi itu clean and clear. Makanya kerja sama dengan perguruan tinggi itu tujuannya untuk mengkaji regulasi-regulasi," ujar Lathifah. 

Perempuan yang sebelumnya duduk sebagai Anggota DPR RI ini mengatakan, bahwa sampai saat ini untuk sementara waktu pihak Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI hanya menjalin kerja sama dengan UB terkait pelaksanaan program migrant center. 

"Sementara hanya dengan Universitas Brawijaya. Nanti untuk Universitas Kepanjen itu kerja sama di pelatihannya mungkin. Karena Universitas Kepanjen sudah bekerja sama dengan Pemerintah Jepang untuk pengiriman para alumni untuk magang kerja di Jepang," kata Lathifah. 

Baca Juga : Diedarkan Mulai 1 Juli 2026, Berapa Harga BBM B50? Ternyata Pemerintah Masih Siapkan Formula Penetapan

Disinggung mengenai target peluncuran program migrant center di Kabupaten Malang, Lathifah mengaku tidak memiliki kewenangan terkait hal tersebut. Pasalnya, migrant center tersebut merupakan program dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI yang menempatkan Kabupaten Malang untuk pilot project nasional. 

"Kalau saya berharap di tahun 2026 ini sudah launching. Karena waktu itu kan Menko PM di tahun 2025 menyampaikan itu. Jadi harapannya di tahun 2026 sudah launching," pungkas Lathifah. 


Topik

Pemerintahan Program Migrant Center Pemkab Malang Regulasi Wabup Malang Lathifah Shohib



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pacitan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni