Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul, Singgung Temuan 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

10 - Jul - 2026, 12:21

Placeholder
Konferensi pers Febrie Adriansyah mengenai penggeledahan rumah pribadinya di kawasan Sentul, Bogor. (Foto: X @amandasah_)

JATIMTIMES - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya buka suara terkait rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang sebelumnya digeledah penyidik kepolisian dalam pengusutan tiga perkara dugaan korupsi.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga : Program MBG Diduga Picu Kenaikan Harga Telur hingga Daging Ayam di Malang

 

Saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026), Febrie mengakui bahwa rumah di Sentul tersebut merupakan milik pribadinya.

"Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal," kata Febrie.

Meski demikian, Febrie menegaskan bahwa emas batangan maupun uang yang ditemukan di dalam rumah tersebut bukan tanpa pemilik. Ia menyebut seluruh aset yang ditemukan memiliki pihak yang bertanggung jawab, namun enggan mengungkap identitasnya kepada publik karena masih berkaitan dengan proses hukum.

"Dan mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa ada kegiatan, bahwa itu ada orang-orang juga nerima kegiatan, itu bisa juga ditanya," ujarnya.

Ia juga mengatakan terdapat sejumlah aktivitas pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.

"Kemudian ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sesuai prosedur hukum," tambahnya.

Bantah Terlibat Bisnis Kafe di Cipete

Selain menanggapi soal rumah di Sentul, Febrie juga membantah isu yang menyebut dirinya memiliki keterkaitan dengan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial mengenai kepemilikan kafe tersebut tidak benar.

"Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete ya," tegasnya.

Febrie juga memastikan dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan tetap menerima arahan dari pimpinan untuk menuntaskan berbagai perkara yang sedang ditangani.

"Hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan. Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan," ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus membantah berbagai spekulasi yang menyebut dirinya akan meninggalkan jabatan di tengah penyidikan gabungan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Brak! Scoopy Salip Mobilio, Pengendara Meninggal Dunia Setelah Benturan dengan Innova Reborn

 

Sebelumnya, penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengungkap hasil penggeledahan di rumah kawasan Sentul yang dilakukan dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidik menemukan sebuah brankas yang berisi tujuh koper. Di dalamnya terdapat puluhan kilogram emas batangan serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar," ujar Totok saat memberikan keterangan di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (9/7/2026).

Sebelumnya, kepolisian sempat menyampaikan estimasi nilai barang bukti sekitar Rp 282,4 miliar. Namun, berdasarkan perhitungan terbaru yang disampaikan Totok, total nilai aset yang disita diperkirakan mencapai Rp 476 miliar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan penyidikan terhadap dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek batu bara PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Budi, penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi berupa suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Ia menambahkan, penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk Cafe de'Clan dan Coin Money Changer, yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan. Kepolisian menyatakan seluruh barang bukti yang telah disita akan didalami untuk mengungkap dugaan keterlibatan para pihak dalam perkara korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang yang tengah diusut.


Topik

Peristiwa febrie adriansyah jampidsus korupsi kasus korupsi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pacitan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa