Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Sebut Wartawan Londo Ireng, AJI Minta Prabowo Minta Maaf 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

24 - Jul - 2026, 16:07

Placeholder
Momen Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan, jurnalis, pengamat, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai "londo ireng". (Foto: Threads)

JATIMTIMES - Ucapan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan, jurnalis, pengamat, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai "londo ireng" menuai reaksi dari kalangan pers. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) meminta kepala negara menyampaikan permintaan maaf karena pernyataan tersebut dinilai mencederai profesi jurnalis.

Kontroversi itu bermula saat Prabowo berpidato dalam puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7/2026). Dalam kesempatan itu, Prabowo menyinggung adanya pihak-pihak yang dinilainya lebih mengabdi kepada kepentingan bangsa lain dibanding kepentingan Indonesia.

Baca Juga : Gus Kikin: NU Harus Jaga Sanad Keilmuan dan Persatuan di Tengah Tantangan Zaman

"Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu kita sebut londo ireng yang ikut Belanda perang melawan kita," ucap Prabowo.

Tak lama kemudian, ia melanjutkan pernyataannya dengan menyebut sejumlah profesi dan kelompok masyarakat. "Londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada, hanya sekarang dia pakai baju lain kan. Wartawan, jurnalis, pengamat, LSM." jelas Prabowo. 

Pernyataan tersebut sontak menjadi sorotan publik. Adapun istilah londo ireng sendiri dikenal sebagai sebutan bagi orang Indonesia yang dianggap berpihak kepada pemerintah kolonial Belanda atau lebih membela kepentingan asing daripada bangsanya sendiri.

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, menilai penyebutan wartawan dengan istilah tersebut merupakan tuduhan yang tidak berdasar dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap profesi jurnalis.

Karena itu, AJI mendesak Presiden memperbaiki ucapannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. "Sebaiknya Presiden minta maaf soal ini dan memperbaiki pidato-pidatonya," kata Bayu, dikutip dari Tempo, Jumat (24/7/2026).

Menurut Bayu, jurnalis bekerja berdasarkan fakta dan menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan publik. Ia menjelaskan pemberitaan yang memuat kritik terhadap pemerintah tidak bisa serta-merta dipandang sebagai bentuk keberpihakan kepada pihak tertentu.

Sebagai contoh, Bayu menyinggung pemberitaan mengenai kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, informasi tersebut merupakan fakta yang perlu ditindaklanjuti, bukan justru dipersepsikan sebagai serangan terhadap pemerintah.

"Presiden jangan menyerang pembawa berita, tapi memperbaiki fakta yang buruk, misal dengan memperbaiki tata kelola MBG," ujarnya.

Bayu juga menilai ucapan Prabowo memiliki dampak yang serupa dengan pernyataan yang pernah dilontarkan pengacara Hotman Paris Hutapea terhadap wartawan beberapa waktu lalu. Oleh sebab itu, AJI berharap Presiden memberikan klarifikasi sekaligus menunjukkan penghormatan terhadap kebebasan pers.

Baca Juga : Menyambut Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, PLN UP3 Malang Resmikan SPKLU UMM Wujud Sinergi Menuju Ketahanan Energi Berkelanjutan

Selain menyinggung istilah "londo ireng", Prabowo dalam pidatonya juga mengkritik cara sebagian media memberitakan kinerja pemerintah, khususnya terkait pembangunan sekolah.

Ia mengatakan pemerintah telah memperbaiki sekitar 67 ribu sekolah. Namun, menurutnya, masih ada media yang lebih memilih menampilkan sekolah yang belum direnovasi sebagai berita utama.

"Ada juga media-media yang walaupun kita sudah perbaiki 67 ribu sekolah dia cari sekolah yang belum diperbaiki dia foto besar taruh di halaman pertama," ucap dia.

Meski demikian, Prabowo mengatakan pemerintah tetap terbuka terhadap kritik. Ia hanya menilai ada pihak-pihak yang sengaja lebih menonjolkan sisi negatif dibanding capaian yang telah dilakukan pemerintah.

"Aduh dia kira kita enggak ngerti, saya nggak sebutlah media mana itu. Kalau saya saya sebut kalian sudah tahulah. Kita negara demokrasi kita tidak antikritik tapi kita bukan anak kecil." ucap Prabowo. 

Pernyataan Presiden tersebut memicu perbincangan luas di ruang publik, terutama di kalangan jurnalis dan pegiat kebebasan pers. AJI menegaskan kritik yang disampaikan media merupakan bagian dari fungsi pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Organisasi tersebut berharap pemerintah tetap memandang pemberitaan kritis sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dan pengawasan publik, bukan sebagai bentuk permusuhan terhadap negara atau keberpihakan kepada kepentingan tertentu.


Topik

Peristiwa prabowo subianto lonod ireng aji bayu wardhana wartawan londo ireng



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pacitan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa