Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Kuota Bantuan Alat Disabilitas Kota Batu Tak Terserap Maksimal, Hanya 7 dari Target 10 Pemohon Terpenuhi

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Nurlayla Ratri

29 - Jul - 2026, 14:17

Placeholder
Ilustrasi disabilitas. Pemkot Batu menyalurkan alat bantu disabilitas beragam jenis yang tahun ini belum terserap dari seluruh kuota tersedia.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Alokasi bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas di Kota Batu pada tahun anggaran ini belum terserap secara maksimal dari kuota yang disediakan. Dari target awal sebanyak 10 unit alat bantu yang disiapkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu, baru 7 pemohon yang berhasil lolos verifikasi administrasi maupun lapangan.

Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Batu, Mustakim, menegaskan bahwa tidak terserapnya seluruh kuota tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan anggaran daerah, melainkan akibat ketatnya filter kriteria penerima bantuan.

Baca Juga : Serap Aspirasi Warga Malang, Puguh DPRD Jatim Kawal Validasi Data Sosial dan Urusan Sampah

Langkah verifikasi berlapis ini diambil agar program bantuan sarana mobilitas dari pemerintah daerah benar-benar tepat sasaran serta menjangkau warga miskin dan rentan yang paling membutuhkan.

"Prioritas utama kami adalah masyarakat miskin atau rentan miskin yang masuk dalam kriteria Desil 1 hingga Desil 4 pada data bantuan sosial. Kami tidak ingin bantuan ini salah sasaran," tegas Mustakim saat ditemui JatimTIMES, belum lama ini.

Ia menjelaskan, proses pengusulan bantuan ini telah diproses secara sistematis sejak triwulan pertama. Jenis bantuan yang disiapkan sangat beragam, mulai dari kursi roda, kruk, tongkat ketiak, tongkat kaki tiga, alat bantu dengar, hingga kaki palsu.

Dalam perjalanannya, tim verifikasi kerap menemukan dinamika di lapangan yang membuat kuota tidak terisi penuh. Salah satunya adalah calon penerima yang telah meninggal dunia sebelum alokasi disalurkan, hingga ketidaksesuaian kriteria desil ekonomi pemohon.

Baca Juga : Awas! Mulai 1 Agustus 2026, Sejumlah Tarif Resmi Naik, Apa Saja?

Meski demikian, Dinsos memastikan penyaluran fisik bagi 7 pemohon yang telah dinyatakan memenuhi syarat direalisasikan pada triwulan kedua, menyesuaikan dengan jadwal alokasi anggaran kas daerah.

"Beberapa memang ditemui sudah menyampaikan kalau membutuhkan, tapi saat dicek data masuk desil tinggi, jadi tidak bisa disalurkan. Jika ada yang sesuai bisa diajukan untuk mendapatkan alat bantu," imbuhnya.


Topik

Pemerintahan kota batu alat bantu disabilitas kuota bantuan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pacitan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan