Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Panduan Ubah Data Desil Online di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Tak Perlu ke Kelurahan

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

30 - Jul - 2026, 16:04

Placeholder
Ilustrasi penyaluran bansos. (Foto: Shutterstock)

JATIMTIMES - Situs cekbansos.kemensos.go.id menjadi salah satu kata kunci yang banyak dicari di Google hingga Kamis (30/7/2026) sore. Banyak masyarakat mencari cara mengecek sekaligus memperbarui status desil agar data mereka sesuai dengan kondisi terbaru dan dapat menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos).

Kini, pembaruan data desil tidak lagi harus dilakukan dengan mendatangi kantor kelurahan atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kementerian Sosial telah menyediakan layanan melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat digunakan secara daring dari ponsel.

Baca Juga : Cara Top Up COD Mobile dengan Mudah, Pilihan Metode Pembayaran Cepat dan Terpercaya

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengajukan usulan pembaruan data apabila terdapat perubahan kondisi sosial maupun ekonomi keluarga. Nantinya, usulan yang masuk akan diverifikasi sebelum diproses lebih lanjut.

Sebagai informasi, status desil menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan penerima berbagai program bantuan sosial.

Masyarakat yang masuk Desil 1 hingga Desil 4 berpeluang menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Sementara itu, Desil 1 sampai Desil 5 juga menjadi kelompok sasaran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta sejumlah program perlindungan sosial lainnya.

Bagi yang ingin mengetahui status desil, pengecekan dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan data kependudukan yang dimiliki.

Cara Mengubah Data Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos

Berikut langkah-langkah mengajukan pembaruan data desil melalui aplikasi Cek Bansos:
• Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
• Buka aplikasi, kemudian daftar akun apabila belum memiliki akun.
• Login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
• Pilih menu Usulkan Pembaruan.
• Isi seluruh data dan pertanyaan yang diminta sesuai kondisi sebenarnya.
• Kirim usulan pembaruan.
• Setelah itu, Pendamping Sosial akan melakukan verifikasi dan survei ke rumah apabila diperlukan.
• Tunggu hingga proses verifikasi selesai dan hasil pembaruan ditetapkan.

Baca Juga : Ratusan Kios Belum Dibangun, Adeng DPRD Kabupaten Malang: Memungkinkan Gunakan APBD

Perlu diingat, pengajuan pembaruan data melalui aplikasi tidak serta-merta mengubah status desil secara otomatis. Seluruh usulan akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh petugas sebelum ditetapkan sebagai data resmi.

Karena itu, masyarakat diimbau mengisi data dengan benar dan sesuai kondisi sebenarnya agar proses verifikasi dapat berjalan lebih cepat dan akurat. Semoga informasi ini membantu ya. 


Topik

Pemerintahan bansos cek bansos ubah data bansos google



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pacitan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan