JATIMTIMES – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menghadapi sorotan. Bukan semata soal seberapa luas program ini menjangkau penerima manfaat, melainkan apakah sistem yang menopangnya sudah cukup aman, transparan, dan mampu mencegah persoalan berulang.
Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Andi Syafrani menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi total terhadap MBG. Evaluasi itu dinilai penting agar program tidak hanya mengejar jumlah penerima, tetapi benar-benar mencapai tujuan perbaikan gizi dan pengurangan kesenjangan.
Baca Juga : Meski Dikritik Negara Eropa, Gianni Infantino Masih Didukung Indonesia dan Mayoritas Negara AFC
“Yang kita sampaikan saat itu adalah kita minta program ini dilakukan evaluasi total dengan hanya memfokuskan pelaksanaan MBG di daerah 3T,” kata Andi saat ditemui di Kota Malang belum lama ini.
Menurut dia, wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) semestinya menjadi prioritas. Sebab, intervensi pemenuhan gizi dinilai lebih mendesak di wilayah yang memiliki keterbatasan akses pangan, layanan publik, serta ketimpangan ekonomi.
Usulan tersebut muncul bukan tanpa alasan. Persoalan MBG di tingkat pelaksanaan justru terus berulang. Pada November 2025, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat 211 kejadian keracunan terkait MBG dari total 441 kejadian keracunan pangan nasional. Sebanyak 11.640 penerima manfaat terdampak, dengan 636 orang harus menjalani rawat inap.
Temuan itu kemudian diikuti berbagai langkah penertiban. Pada Januari hingga Maret 2026, BGN menjatuhkan sanksi terhadap 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sebanyak 1.030 SPPG dihentikan sementara, 210 mendapat peringatan pertama, dan 11 lainnya mendapat peringatan kedua.
Masalahnya bukan berhenti pada kasus keracunan. Standar dasar operasional dapur pun masih menjadi pekerjaan rumah. Pada April 2026, BGN menyebut 1.780 SPPG dihentikan sementara karena tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Bahkan pada akhir Juli 2026, sebanyak 833 SPPG kembali dihentikan sementara karena dinilai belum memenuhi standar. BGN menyatakan penutupan tersebut bagian dari penguatan tata kelola dan keamanan pangan MBG.
Rentetan persoalan itu menunjukkan bahwa problem MBG tidak cukup diselesaikan dengan menutup dapur yang bermasalah. Pemerintah perlu menguji kembali keseluruhan rantai program, mulai dari penentuan sasaran, standar dapur, pengadaan bahan pangan, proses memasak, distribusi, pengawasan hingga mekanisme pengaduan masyarakat.
Andi bahkan menilai persoalan keterbukaan harus menjadi bagian penting dalam evaluasi. LIRA telah membentuk satuan tugas untuk memantau pelaksanaan MBG dan meminta jajarannya di daerah melakukan pengawasan langsung terhadap SPPG.
Baca Juga : Ancaman Bencana Ekologis Mengintai Hulu DAS Brantas, Konservasi Lingkungan Jadi Sorotan
Namun, upaya tersebut disebut menghadapi kendala akses. Menurut Andi, pengelolaan SPPG masih terlalu tertutup sehingga masyarakat kesulitan memperoleh informasi dan melakukan pengawasan secara langsung.
“Karena ini adalah program rakyat dan menggunakan uang rakyat, maka sudah sepatutnya program ini terbuka juga untuk dikritisi dan dievaluasi langsung oleh rakyat,” tegasnya.
Kritik tersebut menjadi relevan ketika pemerintah sendiri berkali-kali menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan MBG. BGN sebelumnya menyatakan kasus keracunan secara umum berkaitan dengan ketidakpatuhan SPPG terhadap SOP, termasuk persoalan dalam pengadaan bahan makanan.
Dengan demikian, evaluasi MBG seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan berapa banyak SPPG yang ditutup atau kembali beroperasi. Yang lebih mendasar adalah apakah sistem pengawasan mampu mencegah masalah sebelum makanan sampai ke tangan penerima manfaat.
“Pemerintah mendapatkan feedback dari masyarakat, tidak hanya dari jalur internal mereka,” ujar Andi.
Desakan evaluasi total itu pada akhirnya menyentuh persoalan mendasar MBG: program dengan anggaran publik dan menyasar kelompok rentan tidak cukup hanya masif, tetapi harus terukur, aman, terbuka, dan tepat sasaran. Jika berbagai persoalan terus muncul di lapangan, mengejar perluasan cakupan tanpa membenahi fondasi justru berisiko membuat masalah ikut membesar.
