Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Bekerja Sama dengan PWI, Kominfo Situbondo Gelar Sosialisasi Standar Profesionalisme dan Etika Jurnalistik

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Nurlayla Ratri

07 - Aug - 2026, 16:34

Placeholder
Foto bersama usai sosialisasi Standar Profesionalisme dan Etika Jurnalistik, Jumat (7/8/2026). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/JATIMTIMES)

JATIMTIMES – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Situbondo bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar sosialisasi standar profesionalisme dan etika jurnalistik sebagai upaya meningkatkan kualitas pemberitaan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Kominfo Situbondo tersebut diikuti sekitar 40 jurnalis dari berbagai media. Kegiatan juga dihadiri langsung Kepala Dinas Kominfo Situbondo Sugiono serta Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Andi Yulian Haryanto.

Baca Juga : Paduan Suara One Voice Spensabaya Harumkan Surabaya, Raih Empat Penghargaan di Thailand

Dalam sosialisasi tersebut, Wakil Ketua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Machmud Suhermono dihadirkan sebagai narasumber.

Machmud dalam kegiatan tersebut menyampaikan sejumlah materi penting terkait kejurnalistikan, mulai dari Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pedoman Pemberitaan Media Siber, hingga regulasi pers di era digital.

Dalam pemaparannya, Machmud mengulas berbagai aspek yang berkaitan dengan standar profesionalisme dan etika jurnalistik. Ia juga menjelaskan regulasi yang menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas jurnalistik, termasuk hak dan kewajiban wartawan serta pentingnya menjaga independensi.

"Wartawan tidak hanya dituntut mampu menyampaikan informasi secara cepat, tetapi juga harus memastikan informasi tersebut melalui proses jurnalistik yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan KEJ dan UU Pers," ujar Machmud.

Selain Kode Etik Jurnalistik, materi yang dibahas juga mencakup Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pedoman Pemberitaan Media Siber, serta regulasi pers di era digital.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan pemahaman insan pers terhadap etika dan regulasi jurnalistik semakin kuat. Di sisi lain, sinergi antara pemerintah daerah dan media massa juga diharapkan semakin baik dalam menyebarluaskan informasi pembangunan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Situbondo Sugiono dalam sambutannya mengatakan, upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bersih atau clean and good governance merupakan tanggung jawab seluruh elemen perangkat daerah.

Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan sinergi dengan insan pers yang memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi.

"Hal ini menjadi tanggung jawab birokrasi yang membutuhkan sinergi dari jurnalis sebagai salah satu pilar keempat demokrasi," ujar Sugiono.

Sugiono menambahkan, dinamika perkembangan teknologi informasi dan regulasi membuat pemerintah maupun insan pers harus terus beradaptasi. Perubahan tersebut perlu diikuti dengan peningkatan pemahaman agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berkualitas.

"Mewujudkan visi kepala daerah untuk tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel hukumnya wajib bagi kita sebagai perangkat daerah. Namun, hal ini tidak bisa berdiri sendiri tanpa peran jurnalis sebagai pilar demokrasi," tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PWI Situbondo yang turut menjembatani pelaksanaan kegiatan tersebut hingga menghadirkan narasumber dari PWI Jawa Timur.

Baca Juga : Konferensi Internasional Perdana Ilmu Komunikasi UM, ICODES 2026 Sukses Digelar Virtual

"Kita semua harus terus mengikuti perkembangan informasi, karena regulasi dan perkembangan informasi terus berkembang. Melalui kegiatan ini, diharapkan profesionalisme jurnalis dan birokrasi dapat terus terjaga dan beradaptasi dengan perkembangan regulasi terkini demi memberikan kemanfaatan yang luas bagi masyarakat," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PWI Situbondo Diana yang menjadi mediator dalam kegiatan tersebut mengatakan, sosialisasi memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai prinsip-prinsip dasar jurnalistik, kode etik jurnalistik, profesionalisme wartawan, serta pentingnya menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

"Perkembangan teknologi informasi dan media digital menuntut seluruh insan pers untuk tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik dalam menjalankan tugasnya. Profesionalisme menjadi kunci agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan disinformasi maupun hoaks," kata Diana.

 

Menurut Diana, tantangan dunia jurnalistik semakin kompleks di tengah pesatnya perkembangan media digital. Kecepatan dalam menyampaikan informasi harus tetap diimbangi dengan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.

 

"Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam menghadirkan pemberitaan yang berkualitas, edukatif, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat luas," imbuhnya.

 

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem informasi yang sehat, transparan, edukatif, serta tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan independensi pers.


Topik

Peristiwa situbondo pwi situbondo pelatihan jurnalistik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pacitan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Nurlayla Ratri