JATIMTIMES - Upaya meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat Kota Batu terus dilakukan. Pemkot Batu juga menyampaikan pengadaan buku tahun ini untuk Perpustakaan Daerah Kota Batu dipastikan aman, meski ada kebijakan instruksi efisiensi anggaran.
Kepala Bidang Perpustakaan Disperpusip Kota Batu Ernawati Wahyuningsih mengatakan, meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tengah melakukan efisiensi anggaran terkait kebijakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, jatah pengadaan buku tak berkurang.
Baca Juga : Sekitar 31,3 Juta Orang Diperkirakan Bakal Mudik Lebaran 2025 ke Jatim
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Batu komitmen tidak memangkas anggaran pengadaan buku baru.
"Sesuai kesepakatan awal, Pemkot sudah menyiapkan dana sebesar Rp 70 juta. Sama seperti tahun sebelumnya. Anggaran itu digunakan untuk menambah koleksi buku cetak," jelas Ernawati saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Pihaknya tidak dapat memperkirakan secara pasti berapa banyak buku yang bisa dibeli dengan anggaran yang ada. Sebab, hal itu bergantung mahal dan murahnya buku yang akan dibeli.
"Tetapi, tetap kami maksimalkan anggaran yang ada untuk pembelian buku," ungkapnya.
Erna menyebut, dalam kurun satu tahun biasanya Disperpusip melakukan survei kebutuhan sebelum melakukan pengadaan. Respondennya adalah pengunjung perpustakaan dan pelajar.
"Kami juga datangi sekolah untuk mengisi kuesioner terkait minat buku apa yang ingin dibaca," tambah perempuan yang disapa Erna itu.
Baca Juga : Sukses Digelar, Festival Ramadan Kota Batu Didorong Tetap Jadi Ajang Tahunan
Dengan hasil survei, Disperpusip Kota Batu akan memilih jenis bacaan yang akan dibeli. Namun, jika berkaca dari tahun sebelumnya, buku bacaan fiksi yang paling banyak diminati. Sebab, selama ini kunjungan perpustakaan tak hanya dikunjungi pelajar, namun juga masyarakat umum. Sehingga, mereka datang ke perpustakaan untuk kebutuhan refreshing.
Dikatakannya, Pemkot Batu juga tidak akan memangkas anggaran yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Ditekankan, pemangkasan atau penghematan anggaran tidak dilakukan pada pengadaan buku.
"Karena ketersediaan buku berkaitan dengan hak masyarakat untuk mengakses layanan membaca. Yang terdampak (efisiensi), pasti kegiatan yang sifatnya seremonial, seperti diklat atau pelatihan," pungkas Erna.
