Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Polres Situbondo Layani SKCK 24 Jam, Bukti Pelayanan Prima dan Humanis

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

17 - Sep - 2025, 10:28

Placeholder
Kasat Intelkam Polres Situbondo Iptu Danny Prastiyansyah, saat meninjau proses pembuatan SKCK di Mapolres Situbondo, Rabu (17/09/2025). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Polres Situbondo melalui Satuan Intelkam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan membuka layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) selama 24 jam penuh. Layanan ini berlangsung mulai 16 hingga 17 September 2025.

Kasat Intelkam Polres Situbondo, Iptu Danny Prastiyansyah, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan prima, cepat, dan humanis kepada seluruh lapisan masyarakat. “Selama dua hari penuh, pelayanan SKCK dibuka 24 jam tanpa henti. Masyarakat bisa mengurus SKCK kapan saja sesuai kebutuhan,” ujarnya, Rabu (17/09/2025).

Baca Juga : Kuburan Mewah Disorot DPR RI Ahmad Irawan, Sebut Tarif Bikin Bergejolak

Inisiatif ini disambut baik oleh warga Situbondo. Banyak di antara mereka yang merasa terbantu karena bisa menyesuaikan waktu pengurusan SKCK dengan kesibukan sehari-hari. Hal ini juga menjadi jawaban atas tingginya kebutuhan dokumen SKCK, baik untuk keperluan melamar pekerjaan, pendidikan, maupun administrasi lainnya.

Menurut Iptu Danny, pelayanan 24 jam ini juga sekaligus menjadi sarana untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat. Dengan hadirnya layanan yang fleksibel dan responsif, diharapkan tercipta hubungan yang lebih harmonis antara aparat kepolisian dan warga. “Kami berupaya menghadirkan wajah Polri yang ramah, profesional, dan selalu siap membantu,” tambahnya.

Selama pelaksanaan layanan SKCK nonstop ini, petugas disiagakan secara bergantian. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap mendapat pelayanan yang cepat dan tidak terkendala meski datang di luar jam kerja normal. “Kenyamanan dan kepuasan masyarakat adalah prioritas kami,” tegas Kasat Intelkam.

Polres Situbondo berharap inovasi pelayanan ini bisa memberikan pengalaman yang berbeda bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Jika program ini berjalan sukses, tidak menutup kemungkinan akan diterapkan kembali pada momentum tertentu di masa mendatang.

Baca Juga : Sinergi Pemerintah dan Petani, Panen Raya Jagung Jadi Fondasi Lumbung Pangan di Srengat Blitar

Dengan hadirnya layanan 24 jam, Polres Situbondo menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan all out kepada masyarakat. Langkah ini menjadi bukti bahwa kepolisian terus berupaya menyesuaikan diri dengan kebutuhan warga, sekaligus mengedepankan prinsip prima dan humanis dalam setiap aspek pelayanan.


Topik

Peristiwa Polres Situbondo SKCK layanan SKCK Pelayanan SKCK 24 Jam



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pacitan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Sri Kurnia Mahiruni