JATIMTIMES - Perseteruan antar warga Perumahan Joyogrand Kavling Depag, yakni Mokhammad Imam Muslimin dan tetangganya Nurul Sahara masih belum berujung. Mediasi yang dijadwalkan pada Senin (29/9/2025) akhirnya pun batal digelar lantaran Imam Muslimin yang akrab disapa Kiai Mim tak hadir di lokasi.
Informasi dihimpun JatimTIMES, kasus ini bermula dari cekcok antarwarga, mulai dari persoalan batas tanah hingga lokasi parkir mobil rental milik Nurul Sahara yang dinilai mengganggu aktivitas keluar masuk mobil Kiai Mim.
Baca Juga : Wabup Tulungagung Luruskan Soal Aliran Pokir Pasca Lepas Jabatan dari Anggota DPRD
Tak hanya itu, sejumlah informasi juga menyebut ada klaim sepihak dari Kiai Mim bahwa lahan yang ada di depan rumahnya merupakan tanah yang ia wakafkan untuk difungsikan sebagai jalan umum.
Namun ternyata, faktanya bidang tanah tersebut tercatat sebagai fasilitas umum (fasum) dan telah lama berstatus jalan. Camat Lowokwaru Rudi Cahyono mengatakan, informasi yang berkembang di masyarakat memang mengacu pada pernyataan Kiai Mim yang mengklaim tanah tersebut.
Namun setelah ditelusuri, tidak ada dokumen resmi yang memperkuat klaim itu. Termasuk berdasarkan hasil mediasi yang digelar di Kantor Kelurahan Merjosari pada, Senin (29/9/2025), meski tak dihadiri oleh Kiai Mim.
“Kalau wakaf kan harus ada suratnya. Begitu juga kalau lahan disewakan, pasti ada bukti sewa-menyewa. Jadi tanah yang diklaim (wakaf Kiai Mim) itu sebenarnya fasum,” jelasnya, Selasa (30/9/2025).
Ia menambahkan, hasil survei di lapangan bahkan pernah melibatkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dari pengecekan tersebut, batas-batas lahan sesuai dengan peta peruntukan, termasuk keberadaan jalan yang sudah tercatat sejak sebelum tahun 2025.
“Setahu saya statusnya memang sudah lama, dan sudah jelas sebagai jalan,” ungkapnya.
Meski begitu, ketegangan di masyarakat sudah telanjur muncul. Pihak kecamatan pun berupaya menengahi dengan mengundang kedua belah pihak untuk mediasi. Namun, saat pertemuan digelar, Kiai Mim dan kuasa hukumnya tidak hadir.
“Kami hanya menjalankan tupoksi untuk menjaga ketentraman. Mediasi sudah kami jadwalkan kembali pekan depan, tapi belum ada konfirmasi,” ujar Rudi.
Warga yang merasa terusik kemudian menyampaikan keberatan. Mereka menilai klaim tanah wakaf ini menimbulkan kegaduhan dan merusak ketentraman lingkungan.
Baca Juga : Kiai Mim Tak Hadiri Mediasi yang Dijadwalkan Kelurahan Merjosari, Lebih Pilih Datangi Podcast di Jakarta
Padahal, berdasarkan informasi yang ia himpun dari masyarakat camat, di awal kedatangan Kiai Mim justru disambut baik oleh masyarakat.
“Awalnya beliau diterima, bahkan sempat diangkat sebagai pengurus musholla karena dinilai sebagai tokoh akademisi yang baik. Namun belakangan perilakunya dianggap berbeda, sehingga menimbulkan keresahan,” terangnya.
Situasi tersebut membuat sebagian warga aktif bersuara. Pihak RT sempat mendapat teguran karena kurang cepat menyampaikan informasi kepada pihak kelurahan. Hal ini menambah kesan bahwa insiden tersebut semakin pelik.
“Kalau tidak ada kericuhan, sebenarnya warga tidak keberatan. Tapi karena sudah menimbulkan kegaduhan, mereka (warga) merasa resah,” tutur camat.
Di tengah memanasnya situasi, camat kembali mengingatkan agar masyarakat bijak menggunakan media sosial. Ia khawatir, isu tanah wakaf ini bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk memperkeruh keadaan.
“Kami imbau jangan mudah menyebarkan informasi yang belum jelas. Yang utama, mari tetap menjaga ketentraman,” pungkasnya.