Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Monev PPID 2025: Wali Kota Mas Ibin Mantapkan Blitar Sebagai Kota Informatif Melalui Keterbukaan Informasi

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

07 - Nov - 2025, 14:19

Placeholder
Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Blitar, Hakim Sisworo, berfoto bersama peserta Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPID 2025 di Integrated System Center (ISC) Pemerintah Kota Blitar. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen seluruh OPD dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, cepat, dan berintegritas. (Foto: IKP Diskominfotik Kota Blitar)

JATIMTIMES – Pemerintah Kota Blitar menegaskan kembali komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Blitar Tahun 2025, Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan momen ini sebagai langkah reflektif untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

Acara bertema “Refleksi, Evaluasi, dan Aksi: Tingkatkan Layanan Informasi Publik” tersebut digelar di Ruang Integrated Service Center (ISC) Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Blitar, Jumat (7/11/2025). Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Elis Yusniyawati, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para sekretaris OPD selaku PPID Pelaksana, dan petugas layanan informasi di lingkungan Pemkot Blitar.

Baca Juga : Portugal, Italia, dan Argentina Melaju ke 32 Besar Piala Dunia U-17 2025, Siapa Menyusul Selanjutnya?

Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Mas Ibin itu menekankan pentingnya Monev PPID sebagai wadah pembelajaran kolektif untuk memperbaiki mutu layanan publik.

“Kegiatan ini bukan sekadar evaluasi administratif. Ini momentum refleksi yang harus melahirkan aksi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Wali Kota menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pondasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pemerintahan yang terbuka, katanya, tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga membangun ruang partisipasi dan rasa memiliki di tengah warga.

 “Jika pelayanan informasi publik kita laksanakan dengan baik, masyarakat akan merasa dilibatkan dan dipercaya dalam setiap proses pembangunan daerah,” kata Mas Ibin.

Menurutnya, semangat refleksi dan evaluasi yang diusung dalam tema Monev tahun ini bukan sekadar slogan seremonial. Refleksi diperlukan untuk melihat dengan jujur capaian dan kekurangan, sementara evaluasi dibutuhkan agar perbaikan dapat dilakukan secara objektif. Dari dua proses itu, ia menegaskan, harus lahir aksi nyata berupa sistem informasi publik yang lebih cepat, mudah diakses, dan akurat.

Mas Ibin menegaskan, Pemkot Blitar berkomitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan. Komitmen ini bukan semata-mata untuk memenuhi tuntutan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tetapi juga sebagai bagian dari visi besar Kota Blitar menuju “pemerintahan informatif dan partisipatif.”

Mas Ibin

Dasar Hukum dan Tujuan Monev

Dalam laporannya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Blitar, Hakim Sisworo, menjelaskan bahwa pelaksanaan Monev PPID 2025 dilandasi oleh empat regulasi utama, yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2011 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Wali Kota Blitar Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik.

Tujuan utama kegiatan ini, papar Hakim, adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan PPID Pelaksana, memperkuat koordinasi antarunit, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah perbaikan menuju peningkatan kualitas layanan informasi publik.

“Monev ini bukan sekadar penilaian tahunan. Ini forum pembelajaran bersama untuk memastikan seluruh PPID Pelaksana di Kota Blitar bekerja dalam satu sistem yang solid, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Hakim.

P Hakim

Capaian dan Evaluasi

Data yang dipaparkan Dinas Kominfo menunjukkan kemajuan signifikan. Pada tahun 2025, nilai Self Assessment Questionnaire (SAQ) PPID Kota Blitar mencapai 99,71 poin, dengan penilaian visitasi oleh Komisi Informasi Jawa Timur mencapai 100 poin penuh.Wawancara penilaian dengan Wali Kota sendiri dilakukan pada 23 Oktober 2025 di ruang kerja Tim PPID Utama, dan hasil akhir masih menunggu pengumuman resmi Komisi Informasi Jawa Timur.

Dalam konteks penyelesaian sengketa informasi, tahun 2025 tercatat 26 keberatan yang diajukan masyarakat—namun 24 di antaranya ditarik kembali setelah memperoleh klarifikasi. Hanya empat kasus yang masih dalam proses tindak lanjut oleh PPID Pelaksana. Angka ini, menurut Hakim, menunjukkan adanya peningkatan responsivitas dan kepuasan publik terhadap layanan informasi yang disediakan Pemkot Blitar.

 “Pada tahun sebelumnya, tidak ada keberatan sama sekali. Tahun ini, meski ada pengajuan, sebagian besar bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik. Ini bukti bahwa sistem kita makin transparan dan adaptif,” ujarnya.

Pemerintah Kota Blitar juga terus memperkuat sistem digitalisasi layanan informasi publik. Melalui aplikasi DIOPEN (Disclosure Informasi Publik Terintegrasi), masyarakat kini dapat mengajukan permohonan informasi, keberatan, hingga memantau prosesnya secara daring. Selain itu, program Coaching Clinic SAPA PPID (Sarana Pendampingan dan Akses PPID) menjadi ruang pembinaan rutin antar-PPID pelaksana.

Ibin ISC

Inovasi-inovasi ini menempatkan Kota Blitar sebagai salah satu daerah dengan praktik keterbukaan informasi terbaik di Jawa Timur. Dalam beberapa tahun terakhir, Pemkot Blitar secara konsisten memperoleh predikat Kota Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga : Tema dan Logo Hari Pahlawan 2025 Resmi Dirilis, Ini Filosofi dan Link Download-nya

 “Predikat informatif bukan tujuan akhir, tapi refleksi dari sistem yang bekerja baik. Tantangan ke depan adalah menjaga konsistensi dan memperluas partisipasi publik,” ujar Hakim menambahkan.

Sebagai tindak lanjut dari hasil Monev, Pemerintah Kota Blitar menyiapkan empat langkah strategis, yakni menyusun Laporan Tahunan PPID Pelaksana Tahun 2025 secara lebih terukur dan terbuka, memperbarui Surat Keputusan PPID Pelaksana di seluruh organisasi perangkat daerah, melakukan perbaikan serta peningkatan kualitas layanan informasi berbasis teknologi, dan memperkuat kolaborasi antar-OPD untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berintegritas.

Wali Kota Blitar: Keterbukaan Informasi Adalah Pondasi Kepercayaan Publik

Dalam penutup sambutannya, Wali Kota Blitar mengajak seluruh aparatur pemerintah agar menjadikan kegiatan Monev bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan budaya kerja yang berkelanjutan.

 “Menjadi PPID bukan hanya soal menjawab permintaan informasi, tapi tentang menghadirkan kepercayaan dan melayani dengan hati,” ujarnya menegaskan.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi harus diiringi dengan tanggung jawab moral dan etika pelayanan publik. Transparansi, kata Wali Kota, akan menjadi nyata bila setiap ASN memiliki integritas dalam bekerja.

 “Mari kita bulatkan tekad, dengan semangat refleksi, evaluasi, dan aksi, kita wujudkan Kota Blitar sebagai kota yang informatif, partisipatif, dan terpercaya,” ujarnya menutup sambutan.

Mas Ibin

Acara Monev PPID 2025 ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama Komisi Informasi Jawa Timur. Suasana berlangsung interaktif, mencerminkan antusiasme para peserta dalam memperkuat kapasitas layanan informasi di unit masing-masing.

Bagi Pemerintah Kota Blitar, keterbukaan bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga strategi membangun kepercayaan publik. Sebab, seperti dikatakan Wali Kota Mas Ibin, “Keterbukaan informasi adalah pondasi utama kepercayaan masyarakat.”

 


Topik

Pemerintahan ppid kota blitar wali kota blitar mas ibin pemkot blitar monev ppid



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pacitan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan