Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Maksimalkan Pengelolaan Aset agar Tak Tergantung Pusat

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Yunan Helmy

15 - Nov - 2025, 09:18

Placeholder
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono (Istimewa)

JATIMTIMES - Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono menyebutkan pentingnya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) agar Surabaya tidak terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. 

Menurut dia, ketergantungan terhadap dana pusat menjadi tantangan tersendiri karena pemerintah pusat saat ini masih dibebani berbagai tanggungan utang dan proyek besar warisan pemerintahan sebelumnya.

Baca Juga : PKB Kota Blitar Gelar Tasyakuran atas Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Gus Dur, Syaikhona Kholil, dan Marsinah

“Dana dari pusat itu banyak permasalahan yang harus diselesaikan, terutama untuk membayar utang-utang warisan Presiden Jokowi. Presiden Prabowo Subianto juga ikut bertanggung jawab atas beban itu, seperti proyek WHOOS, IKN, dan warisan besar lainnya,” jelas Baktiono.

Baktiono menilai, kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi Surabaya untuk bangkit dan berinovasi dalam meningkatkan PAD. Ia menyebut, aset-aset milik Pemerintah Kota Surabaya yang belum dimanfaatkan secara optimal bisa menjadi potensi besar untuk digerakkan.

“Kita punya banyak aset yang belum dimanfaatkan. Aset-aset yang sudah diamankan harus dipublikasikan agar masyarakat tahu mana yang bisa disewakan, dikontrakkan, atau dikerjasamakan dengan investor,” ujarnya.

Ia melanjutkan pemetaan potensi aset penting dilakukan agar investor dapat memahami nilai dan peluang kerja sama di Surabaya. Sebagai kota jasa, perdagangan, dan industri, Surabaya memiliki daya tarik tersendiri untuk investasi.

Terkait pajak daerah, Baktiono menyoroti perubahan perilaku masyarakat dan pelaku usaha di era digital. Menurutnya, pajak reklame tetap penting, namun pemerintah juga harus memahami bahwa para pengusaha kini lebih memilih media sosial sebagai sarana promosi karena lebih efisien dan menjangkau masyarakat secara langsung.

Baca Juga : Terkena Genangan Air saat Hujan, Pakaian Jadi Najis? Begini Penjelasan Ulama

“Reklame tetap boleh, tapi sekarang para pengusaha lebih cerdik. Mereka lebih memilih media sosial karena biayanya murah dan jangkauannya luas,” katanya.

Baktiono mengingatkan bahwa sektor pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir merupakan sumber PAD terbesar yang harus dikelola dengan baik. Ia menegaskan, masyarakat umumnya tidak keberatan membayar pajak dari kegiatan konsumsi mereka, sehingga yang perlu diawasi adalah kepatuhan para pengusaha dalam menyetorkan pajak tersebut ke pemerintah daerah.

 


Topik

Pemerintahan DPRD Surabaya Surabaya pendapatan asli daerah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Pacitan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan