JATIMTIMES - Pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny resmi dimulai dengan seremoni ground breaking di Jalan Antartika No. 2, Sawahan. Ground breaking Al Khoziny menjadi penanda langkah awal pemerintah memperkuat fasilitas pendidikan berbasis pesantren secara terencana, sistematis, dan berorientasi keselamatan dan pemberdayaan santri.
Menko PMK Muhaimin Iskandar yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa pembangunan Al Khoziny harus menjadi standar baru bagi penyediaan sarana pendidikan terutama pada infrastruktur bangunan.
Baca Juga : Kejari Blitar Beri Kuliah Umum HAKORDIA 2025 di Unisba: Mahasiswa Didorong Jadi Agen Integritas
“Momentum ini mengingatkan kita bahwa keselamatan harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses pembangunan lembaga pendidikan,” ungkapnya, Kamis (11/12/2025).
Muhaimin menyampaikan bahwa pemerintah tengah memperkuat tata kelola sarana dan prasarana pendidikan, termasuk pesantren, secara lebih terarah. “Kita ingin memastikan setiap anak belajar di tempat yang aman, nyaman, dan memiliki struktur bangunan yang layak,” tegasnya.
Muhaimin juga menekankan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pengelola pesantren dalam memastikan kualitas pembangunan. “Tidak ada satu pihak yang bisa bekerja sendiri. Keamanan pendidikan hanya bisa terwujud melalui kerja bersama,” jelasnya.
Adapun, pembangunan Ponpes Al Khoziny berdiri di atas lahan seluas 3.700 meter, yang nantinya dirancang menjadi pusat pendidikan keagamaan modern dengan fasilitas yang lebih tertata. Muhaimin menyebut bahwa pembangunan pesantren ini juga menjadi bagian dari percepatan peningkatan sarana pendidikan berbasis komunitas.
“Pesantren adalah bagian penting dari ekosistem pendidikan kita, sehingga penguatannya menjadi keharusan,” tuturnya.
Baca Juga : BPJS Kesehatan Gandeng Enam Negara, Perkuat Anti-Kecurangan JKN dalam INAHAFF
Dalam kesempatan tersebut, ia menyinggung bahwa pemerintah ingin memastikan standar konstruksi pesantren selaras dengan prinsip keselamatan lingkungan belajar. Hal ini mencakup kelayakan bangunan, pengaturan ruang, hingga aksesibilitas bagi santri.
Sehingga pemerintah juga mendorong agar pembangunan ini tidak hanya fokus pada fisik bangunan, tetapi juga mendukung aktivitas pendidikan yang lebih produktif dan membentuk kemandirian peserta didik.
Dalam hal ini, pihak pesantren menyambut baik dukungan pemerintah dan menilai pembangunan ini akan membuka ruang yang lebih luas bagi pengembangan kegiatan keagamaan, sosial, hingga pemberdayaan masyarakat di masa mendatang.
